Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Pemindahan Ibukota dan Pengalihan Tanggungjawab

Thursday, August 29, 2019 | Thursday, August 29, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T07:47:35Z
Penulis : Ratna Munjiah 
(Pemerhati Masyarakat)

Ketika hidup dijalani hanya berdasarkan hawa nafsu, tanpa memandang tujuan Allah menciptakan manusia tentu akhirnya realitas yang dipakai tidak lagi mengindahkan keterikatan dirinya sebagai makhluk Allah, bahwa standar perbuatan sejatinya harus berdasarkan syariah, dan ketika syariah dijauhkan dari  pengaturan urusan negara tentu hanya akan membawa  masalah dan bencana. Apalagi jika itu dilakukan oleh sang penguasa yang memiliki kekuasaan di dalam pemerintahan yang menerapkan sistem buatan manusia yakni sistem kapitalis.

Sebagaimana berita yang saat ini sedang beredar,  Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah mengumumkan Ibu Kota Baru Indonesia, Senin 26 Agustus 2019. Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN)  ke Kalimantan Timur dari Jakarta yang berada di Pulau Jawa. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara (kukar).

"Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Prov Kaltim," kata Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara.

Pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor, 2. Lokasi strategis ( berada di tengah-tangah Indonesia), 3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 4. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

Hadir mendampingi presiden dan wakil presiden, menteri kabinet kerja dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai ibukota baru Indonesia untuk mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa. Beban kepadatan Pulau Jawa juga menjadi pertimbangan dalam pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan. 

Total kebutuhan dana kurang lebih Rp 466 triliun, nantinya 19% akan berasal dari APBN dan sisanya akan berasal dari KBBU serta investasi langsung swasta dan BUMN. Pemerintah telah mengkaji selama 3 tahun, lokasi yang paling ideal adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian  Kabupaten Kutai Kertanegara di Provinsi Kalimantan Timur. (https://kliksamarinda.com/ dari-wacana-hingga-kritik-warga-kaltim-terhadap-rencana-pemindahan-ibu-kota-negara-indonesia-ke-kalimantan-ii/)

Jika kita lihat berita demikian maka satu lagi kebijakan pemerintah/penguasa yang semakin mengokohkan penerapan sistem kapitalis dalam mengatur urusan negara terkait pemindahan IKN ke propinsi Kaltim, wacana pemindahan tersebut pun tidak lagi memperdulikan bahwa ada hak-hak rakyat yang harus didengarkan karena jika ditelisik lebih dalam merupakan keputusan yang tidak tepat untuk memindahkan IKN. Sejatinya tidak semua yang sepakat atas pemindahan IKN tersebut. Pemindahan ibukota sesungguhnya tidak menjamin akan meningkatnya perekonomian, justru akan semakin meningkatkan penjajahan  asing akibat sistem sekuler liberal. Berbagai cara telah disampaikan atas penolakan tersebut, berbagai argumen pun telah disampaikan, namun penguasa nampaknya tak pernah menggubris dan memperhatikan atas apa saja yang sudah dipaparkan tehadap penolakan yang terjadi. Dengan ambisi dan hawa nafsu akhirnya keputusan itu ditetapkan bahwa IKN pindah ke Kaltim.

Banyak penolakan yang terjadi tentu bukan tanpa dasar. Bagaimana tidak disaat negeri kita menghadapi berbagai macam permasalahan bukan saja di sisi ekonomi tapi sudah meliputi kekacauan pengaturan seluruh lini kehidupan, pemerintah malah ingin menambah sederet permasalahan baru. Menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di  Indonesia sejatinya sangat tidak tepat jika pemerintah memgambil kebijakan  tersebut. Kita ketahui bersama saat ini berapa tinggi beban utang luar negeri indonesia yang tiap tahun bukannya berkurang tetapi terus membengkak, dan dengan tingginya nominal utang tersebut, bisa-bisanya penguasa berpikir untuk memindahkan  IKN, dengan berbagai dalih yang dipaparkan. 

Tanpa pemindahan IKN saja negara tidak akan pernah sanggup untuk membayar utang tersebut, ini malah ingin menambah utang dengan membuka investasi langsung baik swasta maupun BUMN. Pemindahan ini sejatinya semakin memperjelas ketidak mampuan penguasa dalam mengurus rakyatnya bahkan bisa dianggap pengalihan tanggung jawab penguasa.

Belum berutang untuk pembangunan IKN saja negara telah menghadapi berbagai masalah ekonomi, eh ini malah  ingin menambah utang lagi. Dan untuk membangun IKN baru, disebutkan bahwa dana yang dibutuhkan sebesar 466 triliun, sebuah angka yang fantastis. Disaat negeri ini menghadapi berbagai masalah yang kompleks, justru pemerintah seakan  ingin membuat masalah baru. Tentu jika pemerintah mengambil investasi asing dan mengharapkan dana utangan dari luar sejatinya negara kita akan semakin dijajah.

Banyak pr yang harus segera diselesaikan, tapi bukannya menyelesaikan pemerintah justru menambah pr baru. Penguasa saat ini seakan membangun luka diatas luka. Seharusnya uruslah Jakarta terlebih dahulu yang memang sudah merupakan IKN, karena jika ngotot ingin memindahkan IKN sejatinya itu bukan sebuah solusi justru akan menambah derita rakyat. Tidak semua rakyat  setuju atas pemindahan IKN tersebut. Tidakkah seharusnya sebagai penguasa mau mendengarkan pendapat dan harapan rakyat, karena sejatinya sebagai pemimpin memang itulah kewajiban penguasa untuk mendengar suara rakyat.

Penguasa saat ini mengaku Islam tapi tidak memahami tugas dan kewajibannya. Sejatinya gelar sebagai pemimpin memiliki amanah yang sangat besar untuk  dipertanggung jawabkan. Namun penguasa saat ini bangga menerapkan sistem kapitalis yang bertantangan dengan sistem Islam. Sejatinya sistem kapitalis merupakan sistem rusak, dan jika sistem ini diterapkan maka hanya akan melahirkan kerusakan demi kerusakan.

Miris tentu, negeri yang kaya yang Allah limpahkan SDA yang luar biasa namun pengelolaannya dilakukan tidak berdasarkan syara tetapi berdasarkan sistem rusak. Sistem ini penuh dengan kepentingan sekelompok orang semata, yang berkuasa akan semakin semena-mena terhadap yang lemah, segala saran dan masukan tentu tidak akan pernah digubris, penguasa menganggap rakyat yang lemah tidak memiliki hak untuk hidup di negeri yang kaya ini. Padahal manusia diciptakan oleh Allah memiliki hak yang sama untuk hidup dan menikmati SDA yang Allah berikan, namun hak itu saat ini semua terampas oleh sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini. 

Sudah seharusnya sistem ini dibuang dan beralih kepada sistem Islam, satu-satunya sistem yang akan mengantarkan seluruh umat manusia kepada kesejahteraan hidup. Sistem sohih yang berasal dari Allah SWT yakni sistem Islam.

Islam dihadirkan untuk menyelesaikan seluruh problematika kehidupan. Islam memiliki konsep bagaimana membangun sebuah negara. Konsep pembangunan dalam perspektif Islam bersifat material dan spiritual, yang mencakup pula pembangunan Sumber Daya Manusia  (SDM), sosial, kebudayaan dan lainnya. Dalam kata lain dampak pembangunan dalam Islam adalah menyeluruh sebagaimana konsep Islam sebagai agama yang menyeluruh. Bukan hanya ekonomi yang bersifat material tetapi juga pembangunan non material yang bersifat spiritual, akhlak, sosial, dan kebudayaan

Ada 5 kebijakan utama pembangunan dalam Islam, yakni, pertama, konsep pembangunan berlandaskan tauhid, khalifah dan takziyah. Kedua, aspek pembangunan meliputi fisik dan moral spiritual. Ketiga, foktor utama pembangunan adalah manusia sebagai subjek dan objek pembangunan guna mencapai kesejahteraan. Keempat, fungsi dan peran negara, dan Kelima, skala waktu pembangunan meliputi dunia dan akhirat.

Konsep tauhid memegang peranan penting karena esensi dari segala sesuatu, termaksud aktivitas pembangunan adalah didasarkan pada ketundukan terhadap aturan Allah SWT. Pembangunan harus dilakukan dan diarahkan kepada upaya untuk melaksanakan segala ketentuan-Nya. Adapun pelaku pembangunan adalah manusia. Manusia sebagai hamba Allah, juga sekaligus khalifatullah fil ardh ( wakil Allah di muka bumi) bertugas untuk memakmurkan bumi. Kedua tugas ini akan berjalan baik dan sukses sangat bergantung pada jalan yang dipilihnya. Pilihan atas jalan tersebut tentu akan mempengaruhi arah dari pembangunan. Allah telah memberikan dua potensi kebaikan (al-taqwa) dan potensi keburukan ( al-fujut) ( QS,91: 8-10).

Maka tentu bisa dipastikan jika pemguasa menerapkan
sistem Islam seluruh permasalahan akan dapat diselesaikan dengan tuntas termaksud permasalahan keinginan pemindahan IKN ini. Walaupun dalam sejarahnya di negeri daulah Khilafah pernah memindahkan IKN, tetapi pemindahannya penuh dengan konsep, tidak seperti apa yang dilakukan penguasa saat ini yang terkesan grasak grusuk bahkan menimbulkan berbagai polemik dalam masyarakat. Maka dengan itu sudah seharusnya penguasa lebih belajar mengenai sejarah Islam bagaimana membangun negara.

Wahai penguasa, takutlah kepada Allah SWT, takutlah akan amanah yang ada dipundakmu. Ketahuilah amanah itu sangat berat. Dikatakan bahwa Pemimpin yang zalim, semena-mena merampas hak rakyatnya akan mendapat laknat dunia dan akhirat begitu juga para pengikutnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman," Ia (para pemimpin zalim dan melakukan kesemena-menaan) berjalan di muka kaumnya di hari kiamat lalu dimasukan mereka (para pengikutnya) ke dalam neraka. Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi. Dan mereka (pemimpin dan pengikutnya yang melakukan kezaliman dan kesemena-menaan) selalu diikuti dengan kutukan (laknat) di dunia ini dan (begitu pula laknat) di hari kiamat. La'nat itu seburuk-buruk pemberian yang diberikan."( Qs. Hud(11): 98-99). Wallahua'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update