Hijrah Momentum Perubshan

Oleh : Tatiana Riardiyati Sophia


Hijrah. Satu kata yang sangat fenomenal belakangan ini. Umat Islam berbondong bondong melakukan hijrah. Baik orang terkenal, publik figur, artis, maupun masyarakat biasa. Mereka bersemangat mendatangi kajian-kajian, terutama generasi muda. Mempelajari Islam lebih mendalam, terutama hukum-hukum syari'at nya. Para akhwat yang belum menutup aurat sekarang ramai-ramai menutup auratnya. Yang sudah menutup aurat tetapi belum syar'i sekarang berubah menjadi syar'i. Mereka berusaha meninggalkan maksiat yang sebelumnya kerap dilakukan seperti riba, pacaran, minum minuman keras, dan lain-lain.

Fenomena ini sangat positif. Hal ini menjadi bukti keberhasilan dakwah yang dilakukan para ulama dan ustadz-ustadz muda dengan dakwah melalui media sosial ataupun konvensional. Gelombang hijrah para artis misalnya, mereka yang memiliki pengikut yang banyak dapat menjadi jalan bagi para fansnya untuk mengikuti idolanya melakukan hijrah, karena biasanya mereka akan dicontoh perilakunya. Menurut Ustadz Steven Indra Wibowo, yang diamanahi membimbing para artis yang berhijrah, jumlahnya kini sudah hampir seribu orang, baik dari musisi, artis film/sinetron, sutradara, dll. Dan diharapkan mereka bisa istiqomah dengan hijrahnya, karena dunia gemerlap keartisan masih menjadi godaan terberat dalam keistiqomahan mereka.

Hijrah, secara bahasa berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Ash-Shihhah fi al-Lughah, II/243, Lisan Al-Arab,V/250; Al-Qamus Al-Muhith,I/637). Secara maknawi hijrah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan Muslim yaitu : "Al muhajiru man hajara ma nahallahu 'anhu". Artinya : orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. Sedangkan secara syara' hijrah berarti berpindah dari Darul Kufur kepada Darul Islam (An-Nabhani, As-Syakhsiyyah Al-Islamiyah,II/276).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari membagi hijrah menjadi dua, yaitu : hijrah bathinah dan hijrah zhahirah. Hijrah bathinah yaitu meninggalkan apa saja yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang selalu memerintahkan keburukan. Sedangkan hijrah zhahirah yaitu lari menyelamatkan agama dari fitnah.

Hijrah sendiri dilakukan karena dua faktor :
Satu, faktor internal, dari dalam diri sendiri yang muncul dari kegelisahan karena hatinya kosong dari aspek spiritual. Umumnya melanda orang-orang yang mapan, yang secara materi sudah terpuaskan namun hatinya kosong dari nilai-nilai agama. Contohnya : para artis dan publik figur.
Dua, faktor eksternal, berasal dari pengaruh lingkungan pertemanan. Hanya saja biasanya hal ini kurang kuat motivasinya sehingga harus banyak pembinaan kepada mereka untuk menjaga keistiqomahannya.

Gelombang hijrah ini bukannya tidak mendapat tantangan baik dari dalam diri maupun dari luar. Tantangan dari dalam yaitu godaan untuk kembali ke masa lalu yang jahiliyah. Sementara tantangan dari luar yaitu nyinyiran dari pihak yang benci dan hasad/dengki dengan fenomena hijrah ini. Mereka menganggap hijrah dapat menjadi jalan masuk terorisme. Seperti kita ketahui isu terorisme dan radikalisme digaungkan untuk menghambat kebangkitan Islam.

Dahulu Rasulullah hijrah dari Makkah ke Madinah, meninggalkan Darul Kufur menuju Darul Islam. Darul Kufur adalah wilayah/negara yang tidak menerapkan syari'at Islam dan keamanannya bukan berada di tangan kaum Muslim sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Sedangkan Darul Islam adalah wilayah/negara yang di dalamnya diterapkan aturan Islam secara menyeluruh dan keamanannya berada di tangan kaum Muslim. Setidaknya ada 3 makna peristiwa hijrah Nabi :
Satu, pemisah antara haq dan bathil, antara Islam dan kekufuran, antara Darul Islam dan Darul Kufur.
Dua, Tonggak berdirinya Daulah Islamiyah untuk pertama kalinya.
Tiga, Awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim.

Paham sekularisme telah menjauhkan umat Islam dari memahami hijrah dari sisi politis. Ranah politik menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan bila dikaitkan dengan Islam. Padahal Islam juga mengatur politik. Politik dalam Islam berarti mengurus urusan umat dengan aturan Islam di dalam maupun di luar negeri (ri'ayah syu 'un al-ummah dakhiliy an wa kharijiy an bi al-ahkam al-islamiyyah). Adapun makna politis hijrah Nabi yaitu terbentuknya Daulah Islamiyah pertama kali di Madinah. Inilah hijrah yang hakiki, yaitu berkumpulnya makna hijrah secara bahasa maupun secara syara'. Berpindah dari Darul Kufur kepada Darul Islam untuk meninggalkan kemaksiatan menuju keta'atan, meninggalkan kebathilan menuju yang haq, meninggalkan hukum-hukum jahiliyah buatan manusia kepada hukum Allah yang maha sempurna. Semua itu hanya dapat diwujudkan dalam naungan Daulah Khilafah 'ala minhajin nubuwwah. WalLahu a'lam bi ash shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post