Apa Benar Islamphobia Mengancam Aqidah Umat ?

Penulis : Dania Puti Rendi
Mahasiswi

Viral !!! Bendera tauhid lagi-lagi menjadi buah bibir para netizen yang berselancar di dunia maya. Bagaimana tidak, kita dikejutkan dengan beredarnya foto yang diduga siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat sedang membentangkan bendera tauhid viral di media social sejak Sabtu malam, 20 Juli 2019. Yang man menujukkan sejumlah siswa membawa dua bendera tauhid dan bendera merah putih di dalam lingkungan sekolah.

Dan di twitternya, Menteri Agama, menyatakan telah ada timnya yang melakukan investigasi dilokasi dan akan ditangani dengan serius, beliau juga menambahkan, berharap MAN yang merupakan lembaga pendidikan negeri di bawah Kemenag tidak terafiliasi penegakan Khilafah,(dilansir dari TEMPO.CO).

Namun, dilansir dari JPNN.com, sikap yang diambil Menag ini menuai kritikan dari Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI(Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) Chandra Purna Irawan, bahwasanya ia mempertanyakan motif Menag Lukman mengivestigasi viralnya video pelajar MAN yang tengah mengibarkan bendera dengan lafaz “ Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah” di media social twitter. Dia menambahkan bahwa tidak ada putusan pengadilan, produk hokum yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid.

Jika yang ditakutkan Menag Lukman, ialah terafiliasi siswa MAN dengan paham Khilafah, menurut hemat penulis, yang juga telah belajar selama 3 di Madrasah Aliyah, bertahun-tahun telah mempelajari tentang khilafah, khalifah dan sebagainya karena telah menjadi kurikulum pendidikan di Tsanawiyah dan Aliyah, bahkan istilah ini juga sering masuk ke soal ujian. Maka apa yang harus diwaspadai, toh sudah sejak dulunya kurikulum pendidikan agama memasukkan bahasan Khilafah sebagai beberapa mata pelajaran seperti Sejarah Kebudayaan Islam dan Ushul Fiqh.

Baru-baru ini Kemenristekdikti akan mendata nomor telepon dan media social dosen, mahasiswa, dan pegawai pada awal tahun kalender akademik 2019/2020. Dengan tujuan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi. Dilain sisi Menristekdikti mempersilakan mahasiswa kaji Marxisme yang merupakan ideology yang bertentangan dengan Pancasila, hingga LGBT.

Maka masyarakat pun bertanya-tanya seperti apa paham  radikalisme dan intoleransi itu sebenarnya?

Sedangkan jika kita melihat lebih jauh lagi, radikalisme dan intoleransi ini sering dikaitkan dengan orang-orang yang vocal menyerukan penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Karena, orang-orang tersebut melihat aturan-aturan hari ini tak mampu menuntaskan permasalahan dari segala aspek kehidupan, kecuali hanya dengan solusi yang malah memunculkan permasalahan baru. Intoleransi sering dikaitkan dengan orang-orang yang menolak pemimpin kafir, menyuarakan Perda-Perda Syari’ah dan masih banyak lagi yang mengarahkan kepada ajaran-ajaran Islam yang bersifat dan mengatur perihal muamalah dan Negara.

Sikap Menag dan Menristekdikti ini mengarah pada kekhawatiran paham-paham yang menginginkan penegakan Islam. Namun, tidak melarang paham marxisme yang anti tuhan dan LGBT yang dalam Islam merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilaknati Allah. Apakah ini yang disebut dengan Islamophobia?

Menelaah lebih lanjut, Islamophobia diperuntuk bagi orang-orang yang memiliki ketakutan dan kekhawatiran yang tak beralasan baik kepada ajaran Islam maupun orang-orangnya. Berdasarkan definisi Islamophobia menurut Wikipedia, merupakan istilah yang controversial sebagai bentuk dari prasangka dan diskriminasi pada Islam dan muslim. Istilah ini mulai popular digunakan semenjak peristiwa serangan 11 September 2001, yang pelakunya ditujukan kepada seorang muslim yang sampai hari ini belum terbukti kebenarannya. Peristiwa itu menjadi alas an kenapa digaungkannya istilah lain seperti “War of Terorism” dan lalu, “War of Radicalism”. 

Inilah upaya barat untuk menstigmatisasi negative Islam dihadapan dunia, bahkan dihadapan umat muslim sendiri, yang ujung-ujung menimbulkan ketidak percayaan dan keragu-raguan terhadap ajaran Islam sendiri. Bahkan sebagai upaya serius mereka untuk meredam kebangkitan Islam Amerika membangun Rand Corporation (RC), yang merupakan lembaga think-tank AS,di Santa Monica, California, sebagai pusat penelitian dan pengkajian strategi termasuk tentang gerakan-gerakan Islam di dunia. RC mengklasifikasikan gerakan Islam menjadi empat kelompok, diantaranya: Islam Radikal/Fundamentalis, Islam Tradisionalis, Islam Moderat dan Islam Liberal. Pengklasifikasian dibuat sesuai kepentingan mereka, kelompok-kelompok ini akan diadu domba, namun ada juga dikenal dengan politik belah-bambu. 

Mereka akan bekerja sama bahkan mengucurkan dana sangat besar kepada kelompok yang sesuai dengan ide-ide barat dan mau berkompromi dengan mereka. Dan mencap teroris, radikal, kelompok-kelompok yang tetap tidak mau berkompromi dengan ide-ide yang selalu mereka usung yakni ide Liberal-Sekuler. Maka jangan heran, banyak kita melihat ormas-ormas yang bertentangan dengan ide mereka akan dibubarkan melalui tangan penguasa sebagai bonekanya. Sedangkan, kelompok yang sesuai dengan kepentingan mereka akan diperalat untuk saling menimbulkan perpecahan, perbedaan, sehingga dengan begitu mereka setidaknya bisa meredam kebangkitan Islam yang selama ini  mereka takutkan.

Sejatinya, yang bertarung hari ini, ialah tiga Ideologi yakni Ideologi Islam, Kapitalis-Liberal, dan Komunis. Ideology yang bertahan dan hari ini sedang berkuasa ibaratkan tidak pernah rela jika halnya kedudukannya digantikan. Apalagi antara Ideologi Islam dan Liberal. Betapa sengitnya pertarungan ini, sampai-sampai ulama yang vocal menyerukan Islam Politik akan berusaha dicap sebagai radikal, ekstrimis, dan masih banyak lagi. Sebenarnya orang barat meyakini jika halnya umat mulai sadar dengan Islam Politik yang mana sejatinya akan membangkitkan umat. Jika umat  bangkit maka Ideologi Islam berkuasa lagi, yang pastinya akan meruntuhkan hegemoni mereka. Salah satu cara agar umat tidak bangkit yakni dengan membuatnya alergi dengan ajaran Islam.

Seperti yang dilakukan seorang Orientalis yang menyamar sebagai ulama di Aceh yakni Snouck Hurgronje. Berusaha membuat umat anti dengan politik Islam, dan Jihad. Lalu, bagaimana bisa Islamophobia itu merusak Aqidah?

Dari segi definisi saja kita bias menyimpulkan bahwasanya wabah Islamophobia yang mendera umat muslim mampu memunculkan keraguannya bahkan merasa alergi dan membenci ajaran Islam. Lalu bagaimana umat akan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan sedangkan masih banyak yang mengalami Islamophobia. Disini titik temunya kenapa racun Islamophobia ini mampu menciderai Aqidah kita.
Seperti firman Allah, di dalam QS. Al-Baqarah : 208, yang berbunyi
                 
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Dari ayat di atas bias kita pahami, bahwa setiap kaum muslim harus beriman dan berislam secara seratus persen. Maka bagaimana cara kita menyikapi Islamophobia ini, diantaranya; senantiasa memurnikan aqidah dan memahami secara mendalam bahwa Islam satu-satunya agama yang sempurna dan diridhoi Allah yang diturunkan kepada Rasulullah dengan seperangkat aturan yang lengkap, mengatur hubungan dengan Allah, dengan diri, dan dengan masyarakat. Menjadikan islam sebagai pandangan hidup dan satu-satunya solusi solutif dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Tidak hanya itu, kita harus tahu strategi-strategi licik apa yang diupayakan barat untuk meredam ghiroh umat.

Terakhir, kita harus paham apa yang ada dibalik serangan islamophobia yang dilancar, dengan begitu kita tidak akan serampangan menerima informasi buruk tentang Islam dan tidak mudah terpengaruh dengan ide-ide diluar Islam. 
Wallahua’alam bisshawwab.
Previous Post Next Post