Al-Quran, Energi Kemerdekaan

Oleh : Nur Elmiati 
(Aktivis Dakwah Kampus Dan Member Akademi Menulis Kreatif) 

Dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia berbagai perlombaan digelar. Mulai dari lomba gerak jalan, kelereng, makan kerupuk, tarik tambang dan berbagai macam yang lainnya. Euforia pun ditunjukkan masyarakat Indonesia sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan. 

Tujuh puluh empat tahun silam, tepat pada hari jum’at tanggal 17 agustus 1945, presiden pertama kita Ir. Soekarno mengumumkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut sebagai sinyal kebangkitan bagi negeri ini. Sejak saat itu pula Indonesia terbebas dari kata penjajahan dan penindasan kaum, tak ada lagi kompeni serta kerja rodi (kiblat.net, 03/08/2018). 

Kemerdekaan Indonesia adalah anugerah terbesar dari Allah SWT. Anugerah ini  tidak terlepas dari perjuangan para ulama, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Demi terwujudnya suatu negara yang merdeka, banyak pengorbanan yang mereka korbankan berupa waktu, tenaga, pikiran, uang bahkan nyawa. 
Allah swt berfirman :

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ, وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Barang siapa yang berbuat baik sebiji zarah maka dia akan melihat balasannya, barang siapa yang berbuat keburukan sebiji zarah maka dia akan melihat balasannya” (Al-Zalzalah [90]: 7-8).

Tapi apakah benar Indonesia sudah merdeka? Ya, memang benar negeri ini telah merdeka, tidak ada lagi penjajahan fisik. Namun, yang terjadi justru penjajahan gaya baru. Penjajahan gaya baru hadir dalam bingkai demokrasi. Ini  merupakan penjajahan secara halus yang dilakukan oleh  penjajah tetapi dampaknya sangatlah berbahaya bagi rakyat dan negara. Kita bisa mengamati dan menyadari bahwa sejak dijadikannya demokrasi sebagai sistem pengatur kehidupan maka munculah problematika hidup. Mulai dari lini ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial,  politik, budaya dan yang lainnya. 

Problematika-problematika seperti ini telah menjadi mewabah dikalangan masyarakat, bahkan hampir setiap masyarakat indonesia terjerat masalah-masalah tadi. Ditengah keadaan ekonomi yang semakin parah, pemerintah malah mengimpor barang dari negara luar. Sebagai contoh adalah impor bawang merah, bawang putih, beras, jagung dan yang lebih anehnya sampah juga di impor oleh pemerintah. 

Sementara itu kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh asing dan swasta. Seperti halnya tambang emas di papua dikuasai oleh Freeport, tambang Geothermal di Jawa barat dikuasai PT. Cevron, PT. Newmont Nusa Tenggara dikuasai oleh china dan banyak kekayaan alam Indonesia lainnya yang dikuasai oleh asing dan swasta. Sedangkan utang Indonesia makin menumpuk, kementrian keuangan (kemenkeu) mencatat utang pemerintah pusat per akhir juni 2019 mencapai Rp 4.570,17 triliun, naik 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 4.227,78 triliun (CNNIndonesia.com, 17/07/2019). Apalagi ditambah dengan banyaknya anggaran dialokasikan untuk pemindahan ibu kota baru. 

Sungguh ironis melihat keadaan Indonesia saat ini, selalu terbelit dengan masalah utang. Berbagai masalah lainpun ikut menyelimuti, seperti kriminalitas, korupsi, narkoba, miras, pencurian, kemiskinan, pergaulan bebas, prostitusi, pendidikan yang kurang efesien dan banyak hal lainnya. Komplit sudah rasanya masalah yang sedang dihadapi Indonesia. 
  
Lantas dengan keadaan Indonesia sekarang  yang semakin hari semakin di ambang kehancuran, apakah bisa dikatakan Indonesia sudah merdeka ? tentu tidak, karna eksistensi dari kemerdekaan itu sendiri terlepas dari penindasan, penghisapan, eksploitasi dan penjajahan terhadap suatu bangsa dan juga independen.  
  
Seandainya kita mau melirik ke islam, maka jelas bisa menghentikan eksploitasi kekayaan alam oleh asing dan swasta serta mengembalikan kekayaan alam itu kepada rakyat sebagai pemiliknya. Pasalnya, islam sejak awal telah mengharamkan kepemilikan dan penguasaan kekayaan alam yang depositnya besar oleh individu, swasta apalagi asing. 

Islam juga jelas akan menangani berbagai persoalan yang sedang membelit rakyat termasuk didalamnya masalah kriminalitas, korupsi, miras pencurian, pergaulan bebas, prostitusi dan banyak hal lainnya yang bisa ditangani oleh islam. Pasalnya, islam hadir membawa  solusi kongkrit atas semua problematika sampai akarnya. 

Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk memerdekakan umat manusia secara hakiki dari segala bentuk penjajahan. Penjajahan tidak hanya disematkan pada penjajahan fisik saja tetapi penjajahan juga berbentuk penghambaan  kepada sesama manusia. Dan hal ini ditandai dengan penyerahan kekuasaan kepada sesama manusia untuk membuat aturan, hukum, dan perundang-undangan, bukan kepada Allah SWT. Inilah yang menjadi doktrin demokrasi, yaitu kedaulatan ditangan rakyat (manusia).

Menyerahkan wewenang kepada sesama manusia untuk menentukan hukum halal dan haram, kemudian menghamba kepada aturan yang dibuat oleh manusia adalah bentuk penjajahan yang nyata, sedangkan Rasulullah SAW menuntut manusia hanya menghamba pada Allah SWT. Dalam  hal ini Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Najran… Amma ba’du. Aku menyeru kepada kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama (manusia). Akupun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia). (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah an-Nihayah, v/553).

Kemudian disisi lain, terungkap kuat dalam dialog jenderal Rustum (Persia) dengan Mughirah bin Syu’bah yang diutus panglima saad bin Abi Waqash ra. Pernyataan misi itu diulang lagi dalam dialog jenderal Rustum dengan Rab’i bin ‘Amir (utusan panglima saad bin Abi Waqash ra) ia diutus setelah mughirah bin syub’ah pada perang qadisiyah untuk membebaskan Persia. Jenderal rustum bertanya kepada Rab’i bin ‘Amir, “apa yang kalian bawa?” Rab’i bin ‘Amir menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang melakukan  penghambaan kepada sesama (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain islam) menuju keadilan islam…”(Ath-Thabari, Tarikh al-umam wa al-Muluk, II/401).

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna, sangat getol memerdekakan dan membebaskan manusia dari  segala bentuk penghambaan, yaitu dari  penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah, dari kesempitan menuju kelapangan dan  dari kezaliman agama-agama selain islam menuju keadilan.

Tidak hanya itu, islam mampu menjawab berbagai problematika dengan solusi tuntas, sebab penerapan hukum-hukumnya berasal dari Sang Pencipta. Sehingga tidak memungkinkan terjadi sebuah kecacatan pada hukum-hukum yang terdapat dalamnya. Dan juga tidak akan mungkin membuat rakyat sengsara atas hukum syara yang diterapkan.

Untuk bisa menerapkan syariat islam ini dibutuhkan sebuah institusi. Dan institusi inilah yang akan menjadi wadah penerapan syariat islam secara universal dikancah dunia dan disegala lini kehidupan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Institusi ini juga tidak hanya menjadi wadah penerapan syariat islam tetapi juga sebagai perisai yang melindungi umat yang berada dalam naungannya.

Ini bukanlah sebuah wacana semata, tetapi sejarah telah membuktikan bahwa selama institusi itu ada, umat yang berada dalamya merasakan keadilan, kesejahteraan, kedamaian dan rahmat dari Allah. Sebab mereka hanya menghamba kepada Allah dengan mengamalkan segala isi Al-Qur’an dan apa yang disabdakan Rasulullah SAW. Itu artinya kemerdekaan hakiki hanya terwujud bila menjadikan Al-Qur’an dan As-sunnah sebagai aturan hidup.

Wallah a'alam bi ash-shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post