Impor Sampah Yang Mengundang Sumpah Serapah

Oleh  : Irohima

Permasalahan sampah impor kembali mencuat ke permukaan,kasus ini sebelumnya terkuak setelah adanya  penemuan belasan kontainer sampah impor yang dikirim ke Surabaya dan Batam. Keberadaan kontainer sampah impor ini pertama kali ditemukan oleh organisasi nirlaba lingkungan Ecological Observation on Wetland Conservation (ECOTON) bersama The Party Department awal Mei 2019. Dua oragnisasi ini menemukan ribuan ton sampah plastik ini di selundupkan, yang masuk melalui impor bahan baku kertas dari berbagai negara.

ECOTON mencatat negara penghasil sampah paling banyak adalah Amerika Serikat, tiap tahunnya terjadi penyelundupan sampah hingga mencapai 150 ribu ton yang meliputi sampah rumah tangga, botol plastik, kaleng kemasan makanan dan lain lain. Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan kejadian ini bukan pertama kalinya, namun selalu berulang kali terjadi lantaran adanya celah hukum dalam UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan peraturan menteri perdagangan (Permendag) nomor 31/M/DAG/PER/5/2016 tentang impor limbah dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Impor dan ekspor sampah yang umum  dilakukan dalam industri kertas dan bubur kertas adalah kegiatan yang telah berlangsung sejak lama. Pemerintah melakukan impor sampah dengan dalih, Indonesia butuh lebih banyak kertas sebesar 5 juta ton raw material pertahun sedangkan material yang tersedia hanya 3 ton, pemerintah pun mengklaim bahwa kertas impor jauh lebih baik dan bersih hingga pemerintah membuka keran impor sampah demi industri kertas dan bubur kertas. Kebijakan pemerintah ini menuai permasalahan baru yang lain, belum lagi kebijakan internal lain yang makin memperburuk keadaan, karena Indonesia belum mempunyai regulasi yang memadai untuk menegaskan sampah apa saja yang boleh diimpor, hingga celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh para eksportir, ditambah lagi manajemen pengelolaan sampah di Indonesia masih buruk, hanya ada sekitar 40% daerah yang mempunyai sistem pengangkutan sampah.

Indonesia juga sebenarnya sudah kaya akan sampah terutama sampah plastik, tahun 2015 JAMBECK RESEARCH GROUP mencatat Indonesia sebagai negara penyumbang sampah plastik dilaut, kedua terbesar di dunia setelah Tiongkok. Di Indonesia sendiri
terdapat banyak sampah tidak terkelola( mismanaged plastic waste) berjumlah 3,22 juta ton dibawah Tiongkok yang mekpunyai 8,82 juta ton/ tahun.Tahun 2025  sampah plastik tak terkelola diprediksi akan meningkat 7,4 juta ton / tahun.Badan Pusat Statistik Mencatat sampah plastik di Indonesia meningkat hingga 141% tahun 2018, kenaikan itu setara dengan 283,152 ton .Angka ini tertinggi selama 10 tahun terakhir.Tahun 2013 saja impor sampah Indonesia sudah mencapai 124,433 ton.Tingginya impor sampah tak dibarengi dengan ekspor yang mengalami penurunan hingga 48% di tahun 2018.

Diserbu sampah dari luar negeri tak hanya menimpa Indonesia,namun negara lain seperti Malaysia,Filipina, Thailand dan Vietnam mengalami hal serupa.Pemicu maraknya serbuan sampah ini adalah Kebijakan negara Cina, menurut The Economist,negeri panda itu menghentikan Impor sampah dari Amerika Serikat dan Eropa sejak akhir 2017,Cina adalah negara produsen pengelolaan sampah terbesar didunia.Cina sebagai produsen yang manufactur menjual produk dalam kemasan ke negara maju,sebagai timbal balik,Amerika Dan Eropa sebagai importir produk konsumsi mengirim balik sampahnya ke Cina,namun kemudian Cina menyetop  pembelian sampah impor.Imbas dari kebijakan tersebut nilai perdagangan sampah plastik dan kertas bekas dunia senilai USD 24 milyar/ tahun jadi mati,dan negara pemilik sampah pun mencari pembeli baru,dan menjadikan negara Asia sebagai tujuan pengiriman sampah impor.Padahal industri pengolahan sampah daur ulang di Asia tidaklah bagus.

Maraknya impor sampah saat ini membuktikan negara lemah dalam politik dan ekonomi international,martabat sebagai negara berdaulat pun jatuh karena mudahnya para pencari keuntungan dan yang punya kepentingan memanfaatkan kondisi lemahnya hukum dan birokrasi mulus yang ditawarkan sejumlah oknum.

Sampah adalah limbah sisa pembuangan yang mesti di tangani dengan serius,selama ini sampah selalu menjadi permasalahan yang tak pernah selesai.Jangan kan sampah impor,sampah didalam negeri pun masih jadi PR besar dinegeri ini.seringkali TPS ( tempat pembuangan sampah) atau tempat akhir pembuangan sampah tak jelas kondisinya dan tak banyak tersedia.Sistem pembuangan dàn pengelolaan yang buruk hingga kesadaran masyarakat tentang sampah yang masih rendah menambah panjang daftar masalah .Ditambah lagi sampah limbah industri yang punya dampak besar bagi lingkungan.


Sampah memang limbah yang tak berharga tapi justru menimbulkan banyak masalah,namun Islam punya pandangan tersendiri dalam hal ini.Islam adalah agama yang  universal dan komprehensif ( sempurna), komprehensif berarti syariat Islam merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual ( ibadah)ataupun sosial ( muamalah ), termasuk masalah sampah, sedangkan universal bermakna Islam sangat relevan, syariat islam dapat diterapkan pada setiap waktu dan tempat sampai pada hari akhir kelak.

Sampah sendiri erat kaitannya dengan kebersihan,dan Islam begitu memperhatikan kebersihan ,dilihat dari yang diriwayatkan oleh Abu Malik Al Asy'ari RA, Rasulullah SAW bersabda :" kebersihan adalah sebagian dari iman "( HR.Muslim,At Tirmidi,Dan Ahmad) hadits ini menempatkan kebersihan dalam porsi yang sangat penting hingga merupakan bagian dari iman.

Islam mendorong kesadaran individual terhadap kebersihan hingga level asasi dan prinsip yaitu keimanan terhadap surga dan neraka.

" Islam itu bersih,maka jadilah kalian orang yang bersih,sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang orang yang bersih ( HR Baihaqi ).

Pemahaman tentang kebersihan menumbuhkan kesadaran individu akan  pentingnya kebersihan,termasuk memilah dan mengelola sampah yang merupakan limbah dan berpotensi merusak kebersihan diri dan lingkungan.Namun pada kondisi tertentu di area pemukiman padat penduduk upaya individual sangat terbatas dalam pengelolaan sampah,Oleh karena itu diperlukan upaya pengelolaan sampah komunal ( milik rakyat atau umum ) dengan prinsip taawun ( bekerja sama) dan saling tolong menolong.Sebagai contoh pembangunan instalasi pengelolaan sampah mandiri yang dilakukan secara bergotong royong.
Pemerintah pun punya peran sangat penting dalam masalah ini.Pada Masa kekhilafahan,Abad 9-10 masehi di Masa pemerintahan Bani Umayah,jalan jalan di kota Cordoba bersih dari sampah karena adanya mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya dibangun Oleh Qusta Ibn Luqa,Are Razi,Ibn Al Jazzar, dan Al Masihi.Tokoh tokoh Muslim ini telah membuat konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya di serahkan pada kesadaran masing masing individu karena di kota yang berpenduduk padat sangat berpotensi menjadi kota kumuh.Bayangkan ,saat itu Islam jauh melesat ke depan disaat eropa belum ada sistem pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif dalam upaya menjaga kesehatan,kebersihan dan lingkungan,selain kesadaran dan kebiasaan masyarakat dibutuhkan juga infrastruktur pengelolaan sampah.Dimana disinilah peran negara untuk menyediakan nya.Kondisi pemukiman penduduk yang heterogen dan adanya pelaku industri penghasil limbah dalam jumlah yang sangat banyak meniscayakan peran pemerintah untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah masyarakat.
Pemerintah sebagai pelayan umat harus memastikan keberadaan sistem dan instalasi pengelolaan sampah di lingkungan yang tidak dapat mengelola sampah secara individual.

Begitulah pandangan Islam akan sampah,Jalan jalan dikota kota negara Khilafah yang bersih dari sampah merupakan bukti pemerintahan yang diatur dengan sistem Islam tak hanya mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera namun juga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat juga suasana yang kondusif yang diperlukan untuk mendapatkan ketenangan dan kedamaian.

Wallahualam bishawab
Previous Post Next Post