MENGAPA HARUS KHILAFAH



Oleh: Nur Fitriyah Asri
Penulis Buku Opini Akademi Menulis Kreatif

Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mempersatukan umat Islam sedunia, yang dipimpin oleh seorang khalifah, untuk menerapkan syariah secara kaffah (menyeluruh) dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia.

Khilafah adalah ajaran Islam, warisan Rasulullah Saw. Dimana ide khilafah mempunyai pijakan yang kuat dari tiga aspek yaitu teologis, empiris dan historis.

Pertama, aspek teologis dimana ide khilafah dalilnya ada dalam Alquran, Sunah, ijma' sahabat serta khasanah kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama yang tidak terhitung jumlahnya.

Kedua, secara empiris ide khilafah sangat cocog dengan kondisi sekarang ini. Dimana umat Islam saat ini terpinggirkan oleh hegemoni negara-negara imperalisme Barat. Dalam hal ini khilafah sangat dibutuhkan untuk mempersatukan umat Islam seluruh dunia, dalam rangka menjawab  tantangan jaman dan menyambut bisyarah Rasulullah Saw.

Ketiga, secara historis keberadaan khilafah yang merupakan institusi negara super power dan eksis di percaturan politik dunia selama tiga belas abad, sungguh sebuah bukti yang nyata.

Sejatinya Allah mewajibkan kita berislam secara kaffah (menyeluruh).
Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."(TQS: al-Baqarah 208).

Ada aturan (syariat) yang bisa dilaksanakan secara individu yaitu aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah terkait (akidah dan ibadah). Dan aturan (syariat) yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya yaitu (makanan, minuman, pakaian dan akhlak).

Namun ada aturan yang tidak bisa dilaksanakan secara individu yaitu aturan yang mengatur hubungan antar manusia (Di bidang: ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, peradilan, politik dalam dan luar negeri dll.), ini butuh peran negara dan hanya negara yang bisa menerapkannya. Negara inilah yang disebut khilafah.

Sedangkan dalam sistem demokrasi, asasnya sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Artinya agama tidak boleh mengatur kehidupan di ranah publik. Adapun aturan-aturannya bukan bersumber dari Alquran dan Sunah, tapi dari akal manusia yang terbatas.

Oleh sebab itu, aturan Allah dalam sistem demokrasi tidak bisa diterapkan secara kaffah. Artinya umat Islam tidak bisa tunduk patuh kepada perintah Allah.

Mengapa harus khilafah?
Supaya hukum-hukum Islam bisa diterapkan secara total (menyeluruh).

Menurut Prof. Dr. Ir. Ing. H. Fahmi Amhar (Profesor riset pertama di Indonesia di bidang informasi spasial, profesor riset termuda yang pernah dikukuhkan LIPI) Contoh: 19 syariat yang tidak bisa diterapkan tanpa adanya khilafah, yaitu:

1. Menarik zakat secara paksa bagi muzakki yang bandel

2. Mengejar suami-suami yang tidak bertanggungjawab menafkahi istrinya

3. Memaksa mall-mall untuk menyediakan ruang sholat yang layak

4. Memaksa pabrik-pabrik mengatur jadwal karyawannya untuk sholat dan sholat jum’at

5. Menutup pabrik minuman keras

6. Melarang televisi menayangkan acara yang merusak aqidah dan akhlak

7. Mengelola asset-asset publik (tambang, hutan, infrastruktur)

8. Mengubah seluruh bank ribawi ke bank dengan aqad syariah

9. Menyediakan pendidikan dengan kurikulum Islami secara gratis atau terjangkau

10. Menyediakan jaminan kesehatan untuk semua orang, merazia pengedar barang haram

11. Menyiapkan sistem birokrasi yang tidak memberi kesempatan suap maupun korupsi

12. Menyiapkan peradilan berdasarkan syariah

13. Menghukum penista agama

14. Merajam pezina

15. Memotong tangan pencuri

16. Menjalankan qishash pada para pelaku kekerasan dan pembunuhan.

17. Melindungi kebebasan beragama ahlu dhimmah.

18. Melindungi umat Islam di seluruh dunia dari kezaliman

19. Politik luar negeri berorientasi dakwah dan jihad untuk mewujudkan Islam rahmat bagi semesta alam.

Syariah ini tidak bisa tegak tanpa adanya khilafah.
Marilah kita tegakkan khilafah agar bisa melaksanakan perintah Allah Swt sehingga bisa berislam kaffah.

Berikut ancaman bagi mereka yang tidak mau  menegakkan khilafah.
Sabda Nabi Muhammad Saw:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فيِ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة

"Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/
khalifah), maka matinya adalah mati jahiliah (HR Muslim).

Marilah kita tegakkan khilafah, hukumnya wajib agar bisa berislam kaffah, dan rahmatan lil alamin bisa terwujud. Khilafah adalah ajaran Islam, khilafah janji Allah dan bisyarah Rasulullah pasti tegak kembali.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

Wallahu 'alam bish shawab.
Previous Post Next Post