Jalan Tol, Insfrastuktur Atau Bisnis ?

Oleh: Reni Rosmawati
Member Akademi Menulis Kreatif Regional Bandung

"Bagai mengurai benang kusut" mungkin itu adalah ungkapan yang pantas disematkan bagi permasalahan jalan tol di negeri ini yang tak kunjung ada habisnya. Seolah tak puas dengan jalan tol yang sudah ada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah saat ini masih berusaha membuat jalan tol baru dengan alasan guna mengurai kemacetan. Seperti salah satunya  adalah rencana pembuatan jalan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya. Seperti dilansir laman Pikiran.Rakyat, 19/04/2019 baru-baru ini, pemerintah Jawa Barat tengah berupaya mewujudkan pembangunan jalan tol Cileunyi, Garut dan Tasikmalaya guna mendorong bagaimana caranya wisatawan menengah keatas jumlahnya bisa meningkat lagi dalam kunjungan ke seluruh objek wisata khususnya yang ada di Jawa Barat seperti salah satunya Pangandaran. 

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyebutkan jalan tol sepanjang 126 kilometer tersebut sekarang sedang dilakukan lelang investasi. Hal itu ditempuh karena apabila mengandalkan dana dari APBN atau APBD anggarannya tidak ada. Maka polanya melalui lelang investasi, hasil koordinasi dengan pihak kementerian PUPR lelang investasi dilakukan pada April hingga September tahun ini. Menurut Iwa anggarannya lumayan tinggi diperkirakan mencapai 41 Triliun atau 1.5 dari APBD nya provinsi ditambah lagi jalan tol akan dilanjutkan ke Cilacap Jawa Tengah hingga 186 kilometer, dan apabila pembangunan jalan tol ini didukung oleh masyarakat khususnya di 10 Kabupaten/Kota di Priangan, maka investor akan masuk dan jalan tol bisa cepat selesai. 

Menurut Iwa, dengan adanya jalan tol, perjalan dari Bandung ke Banjar bisa mencapai sekitar 2 jam dan ke Pangandaran 3 jam, dan jika perjalanan ke Pangandaran bisa ditempuh dalam waktu 3 jam, maka wisatawan menengah keatas akan datang ke Pangandaran, dan ini adalah berita baik untuk masyarakat Pangandaran termasuk masyarakat di Jabar Selatan bisa menjadi pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan. 

Begitu juga dengan pengembangan bandara Nusawiru, kata Iwa pemerintah provinsi sudah melakukan pembebasan lahan sekitar 50 hektar, sehingga dengan demikian untuk  memperluas dan memperpanjang runway bisa dilakukan sehingga pesawat berbadan lebar bisa masuk ke dalam bandara Nusawiru. Iwa pun mengatakan jika saat ini pihaknya sedang merancang pembuatan FS, sehingga melalui FS itu bisa sounding market atau perkenalkan pasar untuk melakukan kerjasama lelang investasi dengan potensial buyer asing, dengan harapan kedepannya ada potensial buyer yang tak hanya membangun kawasan pariwisata atau pengembangan bandara tetapi diharapkan juga ada sekolah-sekolah penerbangan di Pangandaran. 

Permasalahan jalan tol di negeri ini kian hari kian pelik,  dan tak kunjung ada titik klimaksnya, meskipun banyak yang beranggapan bahwa jalan tol membawa dampak positif dan dapat menjadi solusi bagi kemacetan di negeri ini, namun pada kenyataannya banyak pula dampak negatif yang ditimbulkan jalan tol ini. Terlebih dampak negatif ini seringkali dirasakan oleh rakyat yang harus merelakan tanahnya digusur karena proyek jalan tol, walaupun mendapatkan uang penggantian tanah, namun itu tidak sebanding bagi kehidupan masyarakat dimasa mendatang, karena sebagian besar mata pencaharian rakyat yang digusur tanahnya adalah petani. Dengan digusurnya tanah tersebut otomatis mereka (rakyat) kehilangan mata pencahariannya. Ditambah lagi dengan adanya UU Pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang memudahkan negara dan korporasi untuk mengambil begitu saja tanah rakyat dan hanya menitipkan uang penggantinya di pengadilan. Lengkaplah sudah keresahan rakyat akibat jalan tol ini. Sungguh ini merupakan suatu kedzaliman bagi masyarakat. 

Selain itu, pembangunan jalan tol kebanyakan menggunakan uang berbasis riba yang jelas keharamannya dalam Islam ditambah pembiayaan jalan tol juga membutuhkan dana besar, karena itu negara menggandeng investor swasta asing untuk merampungkan pembangunannya. Dari sini, maka sudah dapat dipastikan siapa pemegang kendali dari jalan tol ini, tiada lain adalah para investor asing dan swasta. Inilah yang menyebabkan jalan tol ini berbiaya mahal. Bahkan menjelang lebaran 2019 tiba, tarif jalan tol  digadang-gadang naik dan lebih besar dari biasanya, walaupun ada wacana akan ada discount 15%. Namun tetap saja itu tidak berarti apa-apa. Karena jalan tol seharusnya menjadi sarana transfortasi umum bagi rakyat dan rakyat mendapatkannya secara cuma-cuma tanpa ada patokan harga, dan negara seharusnya menyediakan sarana jalan tol ini untuk menunaikan kewajibannya kepada rakyat yaitu memberikan hak rakyat berupa pelayanan umum.

Melihat Jalan tol yang berbiaya mahal, ini membuktikan bahwa jalan tol bukanlah infrastruktur tetapi ladang bisnis. Karena yang namanya infrastruktur itu seperti jalan raya dan jembatan yang bisa dinikmati oleh setiap orang. Sedangkan jalan tol itu hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang saja (bagi yang bayar). Maka mengharapkan jalan tol bisa menjadi seperti jalan umum adalah suatu khayalan. Inilah sistem Demokrasi-kapitalisme yang segalanya diukur oleh keuntungan materi. Dari sini kita bisa melihat wacana pemerintah Jawa Barat untuk mewujudkan pembangunan jalan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya guna mendorong meningkatnya wisatawan adalah salah satu contoh bahwa tujuan jalan tol tiada lain adalah untuk meraup keuntungan materi. 

Polemik jalan tol ini berbanding terbalik dengan Islam, dalam Islam jalan termasuk kepemilikan umum yang setiap rakyat bisa menikmatinya dan pembangunan sarana publik seperti jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Negara berkewajiban menyediakan sarana jalan tersebut sesuai kebutuhan riil ditengah-tengah masyarakat dengan kualitas baik dan gratis. Selain itu, Islam tidak hanya memandang jalan sekedar untuk percepatan ekonomi sehingga daerah-daerah yang dinilai kurang ekonomis tidak diperhatikan. Namun jalan dipandang sebagai sarana untuk memudahkan perpindahan barang dalam melaksanakan setiap aktivitasnya. Baik untuk kepentingan ekonomi, menuntut ilmu, silaturahmi, maupun hal-hal lain yang membuat semua aktivitas masyarakat berjalan lancar, aman dan nyaman. 

Namun sayangnya, untuk mewujudkan semua itu saat ini adalah suatu kemustahilan jika ekonomi yang kita anut masih ekonomi kapitalisme yang mengedepankan dan mengejar materi semata. Seluruh penyediaan jalan dan infrastruktur dengan kualitas terbaik dan gratis hanya dapat kita peroleh jika negara menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk sistem ekonomi Islam di dalamnya yang akan mengelola harta negara dan milik umum sesuai standar syariah Islam, sehingga keberkahan, ketentraman dan ketenangan akan kita rasakan. Maka sudah dapat dipastikan tidak ada cara lain jika ingin mewujudkan itu semua, kecuali menerapkan aturan Allah secara menyeluruh dari hulu ke hilir lewat penerapan secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhaj an-nubwwah. 

Wallahu 'alam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post