![]() |
| Narasumber : dr.Ozy Purna, Sp.PD (Photo/nal) |
N3,Sarolangun, Rumah sakit
melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun menggelar
pelatihan HIV/AIDS sebagai salah satu syarat menuju akreditasi Paripurna.
Kegiatan Sosilisasi Pelatihan HIV/AIDS berlangsung do aula rumah sakit yang diikuti
para peserta dari dokter, Perawat Bidan dan pegawai rumah sakit lainnya.
Pada
Pelatihan HIV/AIDS tersebut dr.Ozy Purna, Sp.PD sebagai narasumber pelatihan HIV/AIDS
menjelaskan bahwa virus HIV menyerang dalam inti sel,
“
Virus HIV/AIDS sangat berbahaya karena menyerang inti sel manusia dan tidak
bisa diobati, hingga saat inipun obatnya belum ditemukan. Dan penularannya,
selain sex bebas, juga bisa melaui tranfusi darah, air liur dan juga penggunaan
jarum suntik termasuk jarum suntik narkoba. Maka dari itu Virus human
immunodeficiency virus (HIV) telah mengubah keadaan sosial, moral, ekonomi dan
kesehatan dunia. Dan HIV/AIDS saat ini merupakan masalah kesehatan terbesar
yang dihadapi oleh komunitas global “ Katanya.
Disamping
itu dr.Ozy purna juga menjelaskan, ciri atau dampak orang terkena pengidap
HIV/AIDS,
“
Adapun ciri yang ditimbulkan diantaranya seperti, kondisi berat badan turun
secara draktis, gatal – gatal disekujur tubuh dan lainnya. Perlu dipahami bahwa
penderita AIDS tidak memandang status siapapun dia. Maka dari itu perlu
dilakukan pencegahan pengobatan, dukungan dan perawatan dan penanganan yang
serius secara countinue dan berkualitas “. Jelasnya.
Rumah
sakit dalam melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan standar
pelayanan bagi rujukan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan satelitnya dengan
langkah-langkah pelaksanaan diantaranya meningkatkan fungsi pelayanan Voluntary
Counseling and Testing (VCT), meningkatkan fungsi pelayanan Prevention Mother
to Child Transmision (PMTCT), meningkatkan fungsi pelayanan Antiretroviral
Therapy (ART) atau bekerjasama dengan RS yang ditunjuk, meningkatkan fungsi
pelayanan Infeksi Oportunistik (IO) dan meningkatkan fungsi pelayanan pada ODHA
dengan faktor risiko Injection Drug Use (IDU) serta meningkatkan fungsi pelayanan
penunjang seperti pelayanan gizi, laboratorium, dan radiologi, pencatatan dan
pelaporan (KARS/dok). (nal)

No comments:
Post a Comment