Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKRS Perlu Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak

Wednesday, April 24, 2019 | Wednesday, April 24, 2019 WIB Last Updated 2019-04-23T18:02:57Z
Rapat PKRS di Aula Komite Medik RSUD Sarolangun. (Photo/nal)
N3,Sarolangun, Dalam menetapkan pengorganisasian sumber daya edukasi secara efektif dan efisien, rumah sakit perlu menetapkan organisasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) guna menciptakan pelayanan edukasi dan mengatur penugasan seluruh staf yang memberikan edukasi secara terkoordinasi. Pasalnya, penetapan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit .

Saat rapat PKRS digelar diaula Komite medik beberapa waktu yang lalu, Hartini,SKM Penanggung Jawab (PJ-MKE) mengatakan dalam implementasi perlunya kolaborasi dengan pihak lain dalam mempromosi kesehatan rumah sakit,

“ Promosi kesehatan yang terintegritas dan berkesinambungan diharapkan dapat sebagai penggerak dalam informasi pelayanan kesehatan, Untuk itu kita perlu pihak lain untuk berkolaborasi dalam mempromosikan pelayanan kesehatan dirumah sakit “. Kata Hartini, SKM Penaggung Jawab MKE.

Lebih lanjut, Hartini menyampaikan, perlu ada pembuatan papan nama pada setiap tempat di lingkungan rumah sakit,

“ Jadi, merk atau papan nama itu cukup membantu terutama bagi keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit lainnya. Informasi tertulis  yang tersedia dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kita “. Ujarnya.

Dalam Permenkes nomor 44 tahun 2018  rumah sakit wajib menyelenggarakan PKRS dengan prinsip paradigma sehat, kesetaraan, kemandirian, keterpaduan, dan kesinambungan. Adapun standar PKRS rumah sakit harus memiliki regulasi promosi kesehatan, melaksanakan assessment promosi kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. PKRS tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi seluruh dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Collaborating Centre for Health Promotion in Health and Health Care, menekankan agar rumah sakit melakukan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. (KARS/dok). (nal)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update