Penulis : Ilma Kurnia P, S.P
(Pemerhati Generasi)
Marak terjadi kekerasan terhadap umat muslim diberbagai daerah. Hal ini yang membuat Islamofobia seolah tak ada habisnya. Sikap takut dan benci kepada Islam ini sudah ada sejak lama, bahkan saat Islam diturunkan pada Rasulullah SAW. Dari kisah kehidupan Rosulullah dimana pamannya yaitu Abu Lahab dan istrinya yang begitu masif menyulut api kebencian terhadap ajaran Islam pada awal dakwah Rasul. Begitupun Abu Jahal dan Abu Sofyan ketika mereka belum masuk Islam, keduanya tokoh yang menebar kebencian terhadap ajaran Islam di tengah masyarakat Arab saat itu.
Setelah Rasulullah Saw hijrah ke Madinah dan mendirikan Daulah Islam , gelombang islamofobia dapat diredam. Sekarang, daulah islam sudah tidak ada, islamofobia pun kian meningkat. Seperti yang terjadi di Selandia Baru, tepatnya di New Zealand terjadi aksi penembakan brutal terhadap umat muslim yang hendak melaksanakan sholat jum’at tepatnya pada 15 Maret 2019.
Penembakan brutal ini direkam secara live oleh pelaku, di sebarkan ke dunia maya, hingga dunia mengecamnya. Sungguh sadis dan miris, 50 korban syahid dan puluhan menderita luka. Sungguh pelakunya tak pantas disebut manusia karena apa yang dilakukannya tidak berperi kemanusiaan. Tak hanya itu di Birmingham, Inggris empat masjid dirusak dengan menggunakan palu godam.
Seorang pria bersenjatakan palu godam diperkirakan merusak empat masjid. Pengrusakan empat masjid tersebut terjadi seminggu setelah penembakan dua masjid di Chistchurch, Selandia Baru yang menyebabkan 50 orang meninggal dunia, termasuk warga Indonesia Menteri Dalam Negeri Sajid David menyebut pengrusakan empat masjid ini sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan.
Islamfobia tidak hanya terjadi di Luar negeri tetapi juga terjadi didalam negeri. Berbagai isu islamfobia muncul dimana orang –orang berkontribusi dan mencintai agama ini bisa dituduh konservatif, radikal, dan anti kemajuan, anti barat, bahkan anti negeri sendiri atau fitnah-fitnah lain yang serupa. Isu deradikalisasi menyeruak disemua lini. Tuduhan masjid disusupi faham radikal, kriminalisasi ulama, kriminalisasi khilafah sebagai ajaran Islam.
Pembubaran salah satu ormas karena mendakwahkan khilafah. Pembakaran panji Rosulullah Ar Rayah, dan lain-lain adalah bukti nyata islamofobia di negeri yang mayoritas muslim ini. Hal ini diciptakan untuk membuat orang muslim takut akan kemuslimannya sendiri atau bahkan takut terhadap simbol-simbol islam dan ajaran islam. Upaya dalam menghadang Islam dengan menyebar Islamfobia ini tampaknya akan semakin menguat, karena ini adalah bentuk benturan antara kebenaran dan kebatilan. Orang kafir tidak pernah rela kebenaran menguasai kebatilan. Sebagaimana firman Allah yang artinya :
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”{ TQS. Al Baqarah 120.}
Oleh karena itu islamfobia hanya bisa dihentikan bila islam ditetapkan secara kaffah karena islam berasal dari wahyu Allah yang membawa rahmat atas sekalian alam dan hukum yang fitrahnya menentramkan dan membawa ketenangan. Wallahua’lam bishawab.....

No comments:
Post a Comment