Kakanwil Kemenag Sumbar Resmikan Bimtek Layanan KUA Berbasis IT

PADANG -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Hendri didampingi Kabid Urais Binsyar H. Syamsuir dan seluruh Kasi Bidang Urais Binsyar, buka secara resmi Bimbingan Teknis Layanan KUA berbasis IT yang dilaksanakan oleh Bidang urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. Peserta terdiri dari Kepala Seksi Bimas Islam dan operator e-bi se-Sumatera Barat dengan jumlah 40 orang ini, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, Jum’at sampai dengan Minggu, (8 s.d 10 Maret).
Dalam sambutannya, H. Hendri menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa “sebagai ASN, kita adalah Pelaksana Kebijakan Publik yang harus tunduk dalam aturan perundang-undangan. Lalu ASN adalah pelayan publik yang harus transparan dan akuntabel, efektif dan efisien, dan memberikan pelayanan berkualitas” jelasnya.
H.Hendri menambahkan bahwa, “ASN juga harus menjadi perekat kesatuan dan kesatuan bangsa, negara dan masyarakat. Untuk itu ASN Kemenag telah dibekali dengan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan”
“Kementerian Agama memiliki Tiga Mantra berdasarkan hasil Rakernas Kemenag tahun 2019. Tiga Mantra tersebut adalah Moderasi Beragama, Jaga kebersamaan Umat, dan Integrasi Data. Maka dengan itu, laksanakan kegiatan ini dengan serius dan dapat menularkannya ke seluruh unit kerja Kemenag Sumbar” pungkasnya.
Dalam Laporannya, Kepala Seksi Pemberdayaan KUA Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, H. Yufrizal menyampaikan bahwa Pelaksanaan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Kerja Nasional Kemenag RI dan Hasil Rakerwil Kemenag Sumbar tahun 2019. “Peserta yang hadir saat ini adalah orang-orang pilihan sebagai agen perubahan Kementerian Agama ke arah yang lebih baik” ujar H. Yufrizal.
“Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir saat ini dapat menularkan ilmu yang didapat ke Unit Kerja Bimas Islam masing-masing. Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan seluruh data dan informasi yang ada di KUA dapat diintegrasikan kedalam Big Data Kemenag yang menjadi dasar dari buku Kementerian Agama dalam Angka” tutupnya.
Previous Post Next Post