Keadilan Semu di Alam Demokrasi

Penulis : Maslia, S.Pd.I 
(Member Akademik Menulis kreatif)


Kami, bukanlah generasi muda apatis
Kami, muak melihat hukum dijual murah
Gayus tanpa malu
Bebas bagaikan turis
Tingkah laku blagu
Pake wig lucu tak tahu malu_ 

(Lirik lagu keadilan yang dipopulerkan oleh Nidji band)

Menggambarkan pada kita bahwa koruptor saat ini bisa kesana kemari melakukan aktivitas. Seakan tak dijerat hukum sesuai aturan hukum yang berlaku sebagai contoh  kasus koruptor yang diberi fasilitas mewah:

1.   Suryani atau Ayin

Pada awal 2010, anggota Satuan tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam sidang itu, tim sathas meninjau ruang sel terpidana Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup kasus narkoba.

Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek nomor 19. Di sana Ayin tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang menjalani hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Di dalam ruangan sel tersebut terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.

Sedangkan di ruangan penjara Aling trdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan  televisi layar datar ukuran 20 inci dengan dinding ruangan yang dilapisi wallpaper motif daun serta bunga.

2. Agusrin Najamuddin

Pada Sabtu, 18 Mei 2013, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah di sel nomor 38 Lapas Sukamiskin.

Ruangan itu dihuni bekas Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Di ruangan berukuran 2,5 meter x 4 meter itu ditemukan tape recorder, meja kerja, rak buku, dan peralatan memasak.

Selain itu, Agusrin bisa memanggil narapidana lainnya untuk memijatnya jika letih imbalan uang.

3. Gayus Tambunan

Pada November 2010, nama Gayus Tambunan kembali terangkat, ketika terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Kebiasaan Gayus meninggalkan sel diketahui saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak ke rumah tahanan itu. (Selasa, 24 Juli 2018 New National Kompas.com)
  
Contoh fakta lain hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas:

Kasus korupsi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 Juta rupiah. Ratu Atut telah melakukan suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar 1 Miliar Rupiah untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Bandingkan dengan kasus seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjar. Rasanya sangat tidak adil melihat kedua kasus ini. Seorang koruptor yang merugikan Negara sebesar 1 Miliar rupiah hanya dihukum 4 tahun penjara sedangkan seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan dihukum 2,5  tahun. (Kompasiana.com)


Saat ini masih banyak umat muslim yang tak yakin dengan aturan agama Islam. Masih banyak umat muslim yang malah mengambil hukum dari yang lain. Yang bukan hukum Islam. Padahal Islam itu agama yang syamil atau agama sempurna.  Mengatur semuanya. Dari hubungan manusia dengan penciptaNya yakni seputar ibadah. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri yakni seputar pemenuhan ghorizah misalnya makan, minum dll. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yakni seputar hukum dll.

Islam atur seputar hukum juga. Yang harusnya kaum muslimin tak perlu lagi mencari solusi yang lain, selain dari hukum Islam. Kaum muslimin sudah mempunyai aturan hukum yang sempurna. Namanya sempurna berarti tak butuh aturan hukum yang lain kecuali hukum Islam. Penerapannya tak parsial tapi seluruhnya.


Jika aturan hukum tak di terapkan secara totalitas dalam menyikapi semua masalah. Seperti yang diatur oleh aturan hukum Islam. Maka keadilan tak akan ada. Orang-orang yang berada dikelas atau strata atas akan berlaku semena-semena pada orang-orang yang berada di kelas atau strata bewah. Dan hukum akan dikerdilkan sesuka hati para pemilik kekuasaan dengan memakai asaz manfaat atau kepentingan. Tak memandang pelaku bersalah atau tidak. Yang pasti jika pelaku punya kekuasaan dan materi yang mendukung jalan untuk membuat tumpulnya hukum maka semua masalah dianggap beres alias hukum tak berlaku seperti semestinya.

Sebagai contoh kasus korupsi karena tidak ada hukum yang membuat si pelaku jera. Maka si pelaku korupsi santai saja dalam melakukan aktivitas sehari-harinya tanpa ada rasa bersalah. Selain itu karena tidak ada hukum yang berefek jera maka korupsi sudah menjadi budaya bagi siapa pun yang mempunyai kekuasaan.

Oleh sebab itu kita butuh solusi tuntas dalam menyelesaikan semua masalah dengan hukum yang sesuai hukum Islam. Karena pada dasarnya kita umat punya solusi tuntas dalam menyelesaikan semua problematika dalam hidup sesuai hukum Islam. 


Dari simpul itu kita butuh solusi yang  tuntas sampai ke akar-akarnya. Dan tiada solusi yang bisa menyelesaikan seluruh problematika umat termasuk masalah hukum hingga mengakibatkan keadilan hanya sebatas ilusi. Hanya dengan diterapkannya Islam secara kaffah atau menyeluruh dalam institusi daulah atau negara yang bersistemkan Khilafah . 

Dengan diterapkannya aturan Islam secara kaffah atau menyeluruh maka kehidupan manusia akan aman dan tentram. Dan tak akan ada seorang pun yang hak nya terabaikan.
Dengan ini keadilan akan terwujud dengan baik dan sesuai aturan Islam.
Hukum tak lagi diterapkan berat sebelah atau tajam kebawah tumpul keatas. 

QS. AL MAIDAH: 50

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ 

artinya:
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Wallahu a'lam bi shoawab

Post a Comment

Previous Post Next Post