Inikah Bentuk Kepanikan Rezim Hingga harus Ralat Doa ?

Penulis : Uqie Naima
(Penulis Bela Islam: “Lanjutkan Kehidupan Islam”)

Awal bulan lalu, tepatnya tanggal 1 Februari 2019, nama Kyai Maimoen Zubair santer diperbincangkan setelah insiden salah ucap “doa” dalam sebuah acara yang dihadiri calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi). Kejadian itu berlangsung dalam acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah.

Kejadian tersebut langsung menuai respon dari berbagai kalangan. Tak cuma dunia nyata, tapi juga dunia maya. Tak hanya datang dari politikus tapi juga warga net yang ramai memperbincangkan “Doa Yang Tertukar”.

Pembacaan doa yang seharusnya penuh kekhusyu’an jadi berubah penuh nuansa politik. Merasa doa yang disampaikan mbah Moen tidak sesuai harapan, karena yang di doakan  adalah Prabowo untuk menjadi kepala Negara, bukan Jokowi, padahal yang bersama mbah Moen adalah presiden Jokowi sebagai Capres pemilu mendatang. Ketua Partai Persatuan Pembangunan  Muhammad Romuhurmuziy alias Romi menghampiri mbah Moen. Setelah itu kembali mbah Moen berdoa seperti meralat ucapannya (Tempo.Co).

Pesta Demokrasi yang sebentar lagi  di selenggarakan, April mendatang, tak ayal membuat dua kubu capres dan cawapres berlomba dan berstrategi meraih dukungan masyarakat. Segala lini dari berbagai lapisan umat disasar untuk di gandeng menjadi pendukung. Pun halnya para kyai dan ulama tak luput dari target politik mereka. 

Ulama sebagai simpul umat Islam, memiliki peranan besar untuk mendulang suara. Tak perlu bersusah payah, dengan ikutnya ulama terhadap partai atau capres tertentu maka dibawahnya akan manut pula. Itulah alam Demokrasi-Kapitalis. Kedekatan kaum elit politis terhadap ulama ramai dilakukan saat momen pemilu. Sikap, akhlak dan tata krama seolah tak lagi murni bentuk takjim kepada ulama, namun ada unsur terselubung dari agenda besar demokrasi, yakni pilpres dan pileg. Sebelumnya, seorang penguasa negeri ini sempat mengatakan tak boleh ada agama dalam politik. Politik harus dipisahkan dari agama. Sepertinya slogan  itu terlupakan begitu saja, berubah manakala ada kepentingan politik.

Sekiranya mau menelisik lebih dalam, aktivitas kepemimpinan saat ini telah terpisah dari aturan agama, terlebih ajaran Islam. Ranah politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum tak ada sangkut pautnya dengan agama. Semua lebih mengacu pada UU dan KUHP buatan manusia, sementara mayoritas penduduk negeri ini adalah Muslim. Agama cukup di rumah, madrasah, majlis taklim, pesantren dan masjid. Tak boleh ikut campur dalam kewenangan pemerintah. Pemerintah adalah regulator, pemilik aturan dan kebijakan yang memiliki power untuk mengontrol aktivitas agama. Sebuah aktivitas yang tidak membahayakan rezim dan sistemya, tidak radikal, tidak  bernuansa teroris  atau anti pancasila.

Akibat kewenangan dan kebijakan itulah lahir berbagai masalah sosial yang semakin hari semakin miris. Tengok saja, bagaimana tatanan sosial masyarakat saat ini. Penuh hedonis, hura-hura, kebablasan tanpa batas. Kasus penyimpangan seksual, prostitusi, aborsi, perzinaan, pembunuhan, begal dll terus merebak. Bekum lagi masalah ekonomi. Perekonomian yang berkaitan SDA dan infrastruktur yang seharusnya dikelola sebesar-besarnya oleh Negara untuk kepentingan rakyat, faktanya tak dinikmati sepenuhnya oleh bangsa ini. Ada ketimpangan dan ketidakadilan yang dilakukan penguasa terhadap warga pribumi dan asing (pendatang). Ada penjarahan terselubung atas beberapa lahan dan infrastruktur. Negeri Zamrud Khatulistiwa yang dulu membekas dibenak bangsa ini, berangsur hilang ditelan kerakusan kapitalis (pengusaha dan komprador).  

Sementara, hukum dan pemerintahan pun tak lagi berpihak pada ‘keadilan” tapi pada siapa yang memiliki uang dan kebijakan. Kesenangan dan kemewahan hanya dirasakan segelintir orang yang memiliki akses dengan pemerintah beserta jajarannya. 

Demikianlah aktivitas kehidupan manusia tanpa rambu agama didalamnya. Peran kekuasaan selalu diberikan bukan pada ahlinya. Tidak paham arah pemerintahannya. Membela rakyat ataukah sebaliknya. Periode kepemimpinan selama lima tahun, sulit mencapai target mensejahterakan rakyat karena sibuk mengembalikan modal kampanye dan kontribusi terhadap parpol pengusungnya.  Ironisnya, Ulama kembali terlupakan.

Di negeri dengan paham demokrasi-sekular ini, ulama rentan dijadikan  alat legitimasi kekuasaan agar suara umat diraih. Ulama yang seharusnya menjadi figur untuk ‘muhasabah Lil hukkaam’ (mengkritisi dan amar ma’ruf nahyi munkar terhadap penguasa) menjadi kelu dan serba salah. Salah menentukan sikap, maka umat akan terseret maju dalam kubangan dosa. Mendukung rezim yang jelas-jelas tidak pro syariah adalah sebuah kemaksiatan besar terhadap Allah dan RasulNya. Ulama dirangkul saat diperlukan. Kemudian dicampakkan manakala tak sehaluan atau kritis terhadap penguasa.

Ulama adalah pewaris para nabi, disamping sebagai hamba Allah yang paling takut. Keberadaannnya laksana bintang gemintang yang ada dilangit. Melalui lisan dan tangannya, ulama mampu mengantarkan umat dari jalan gelap gulita menuju jakan terang benderang. Bukan sebaliknya. Ulama tidak boleh pendukung kemaksiatan yang dilakukan pemimpin anti Islam, sebab hal itu hanya akan memperparah kondisi umat dan negara menjadi carut-marut penuh kegagalan. Tak sekedar gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat tapi juga gagal memberikan perlindungan akidah, akhlak serta berbagai jaminan yang menjadi hak  rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan dan kesejahteraan. Semua  terjadi karena sistem penerap kebijakan zalim terus dipertahankan.

Sudah semestinya ulama ada di garda terdepan menyuarakan syariat Islam. Menentang dan membongkar makar-makar kufur berkedok demokrasi atau isme-isme lainnya.  Semua aturan yang diterapkan bukan dari Islam harus dicampakkan dan bersegera menggantinya dengan sistem yang  bersumber dari Syariat Islam yakni Khilafah Islamiyah ‘ala minhajj an nubuwwah.
Wallahu a’lam bi ash Shawab.
Previous Post Next Post