LGBT Subur di Sistem Sekuler Demokrasi

Penulis : Yanyan Supiyanti A.Md
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Bak jamur di musim hujan LGBT tumbuh subur di sistem sekuler-demokrasi yang saat ini dianut oleh negeri ini.

Anggota komisi I DPR dari fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengecam akun instagram (IG) @alpant**i 'Gay Muslim Comics'. Bagi Tamliha, tak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama, semua kitab yang dibaca, Al-Qur'an bagi Muslim, Injil bagi Nasrani, dan Taurat bagi Yahudi, dan lain-lain melarang perkawinan sejenis.

Kementerian Kominfo menyebut akun itu terindikasi berasal dari Malaysia. Namun memang banyak netizen Indonesia menyerbu kolom komentar unggahan akun itu.

Dilihat detik.com, minggu (10/2) sore hari, akun tersebut sudah memiliki lebih dari 3000 follower. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-nya. Akun itu mengunggah komik yang materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis. Dalam tiap posting-nya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia.

Patut diduga bahwa akun ini dikelola oleh warga negara tetangga. Namun komentar-komentar diakun itu didominasi oleh akun WNI. Banyak netizen yang mengutuk posting @alpant**i. Sebagian netizen pengunjung akun itu me-mention akun Kementerian Kominfo, Humas Polri, dan Kementerian Agama. (m.detik.com, 10/2/2019).

LGBT semakin berani dengan meluncurkan komik tersebut di atas. Sistem sekuler-demokrasi lah yang memberi ruang suburnya kemaksiatan termasuk LGBT.

Dengan empat kebebasannya, yakni bebas beragama, bebas berkepemilikan, bebas berpendapat, dan bebas berperilaku, LGBT menjamur. Dengan alasan kebebasan berperilaku, LGBT minta dilindungi.

Ketika negeri ini belum punya aturan untuk mempidanakan kaum LGBT, mereka makin berani memperlihatkan perilaku bejatnya di tengah masyarakat. Populasi LGBT dilaporkan terus bertambah. Mereka tersebar di semua daerah di Nusantara. Pertambahan jumlah kaum homoseks ini memprihatinkan dan membahayakan. Mereka kerap menyasar anak-anak dan remaja. Mereka juga tak segan melakukan kekerasan seksual pada korban mereka, utamanya anak-anak.

Keberadaan dan ulah kaum homoseksual ini nyata jadi ancaman bukan saja secara sosial, tetapi juga medis. Sampai hari ini hubungan seksual sejenis yang dilakukan kaum gay masih menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS.

Selain HIV/AIDS, penyakit yang menjangkiti kaum homoseks adalah kanker anus akibat penularan virus human papiloma (HPV).

LGBT bukanlah penyakit atau kelainan. LGBT juga bukan karena faktor genetis sebagaimana kedustaan yang sering mereka sampaikan. LGBT adalah kejahatan/tindak kriminal (jarimah). LGBT adalah perbuatan mungkar yang pernah dilakukan penduduk Sodom kaum Nabi Luth alaihi sallam.

Karena itu umat wajib menolak LGBT. Umat haram memberikan perlindungan kepada mereka. Bila mereka bertobat niscaya Allah Ta'ala mengampuni mereka. Sebaliknya, jika mereka terus melakukan perbuatan kejinya, tentu sudah seharusnya mereka dihukum secara keras, yakni hukuman mati. Ibnu Abbas radhiallahu anhu menuturkam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

"Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya (HR Ibnu Majah).

Islam sebagai solusi secara tuntas menyelesaikan LGBT, termasuk melarang penyebarluasan opini LGBT via media.

Semakin nyata perang ideologi dan opini dengan menggunakan kekuatan negara. Oleh karena itu, kekuatan negara harus dilawan dengan kekuatan negara lagi, yakni dengan berjuang menegakkan kembali negara yang pernah menguasai 2/3 dunia dan menyejahterakan rakyatnya selama 14 abad, yakni Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah. Islam menjadi rahmatan lil 'alamin.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.[]
Previous Post Next Post