Mendamba Hidup Dalam Aturan Mulia


Penulis : Eva Rahmawati

Dewan Ikatan Dai Aceh mengundang para calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti tes baca Alquran. Usulan itu disebut untuk mengakhiri polemik soal keislaman calon. Alasan lain yakni karena dua Capres sama-sama beragama Islam. Tes baca Alquran dinilai penting bagi umat Islam untuk tahu kualitas calon presidennya. (Tribunnews.com, 31/12/18)

Apa yang diwacanakan Dewan Ikatan Dai Aceh tersebut menimbulkan kontroversi. Menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menghiasai ruang diskusi, pro dan kontra pun tak bisa dihindari. Kedua belah kubu tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, menanggapi beragam. Ada yang setuju, ada juga yang tak perlu bahkan ada yang bilang lucu. 

Perdebatan antara kedua kubu tim pemenangan Capres dan Cawapres tentang perlu tidaknya tes baca Alquran, menjadi perhatian publik. Semua kalangan angkat bicara, dari pejabat, tokoh agama hingga rakyat biasa. Untuk meredam kontroversi tersebut, kedua kubu sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia).

Menanggapi hal tersebut Komisi Pemilihan Umum mengatakan bahwa tes baca Alquran tidak menjadi syarat pencalonan. "Peraturan perundangan tidak mengatur soal itu (tes baca Alquran) dan tidak menjadi syarat pencalonan," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra. 

Di lain tempat, Majelis Ulama Indonesia pun turut menanggapi, diwakili oleh Sekjen MUI Anwar Abbas menilai usulan Dewan Ikatan Dai Aceh mengenai tes baca Alquran bagi pasangan capres dan cawapres sebagai hal yang wajar. Usulan itu disebut Anwar sebagai bagian dari penyampaian aspirasi di alam demokrasi. (Detik.com, 31/12/18)

Berikutnya menurut Ridlwan Habib, peneliti radikalisme dan gerakan Islam di Jakarta  menyatakan bahwa ide tes baca Alquran justru peluang emas bagi masing-masing kubu untuk mendapatkan simpati dari kelompok pemilih Islam. (Tribunnews.com, 31/12/18)

Menilai kontroversi wacana tes baca Alquran untuk calon presiden dan calon wakil presiden dan respon terhadapnya, merupakan salah satu bukti bahwa dalam demokrasi Alquran hanya jadi alat permainan politik untuk memenangkan persaingan di satu sisi, dan keberadaannya dianggap tidak penting di sisi yang lain. 

Alquran adalah wahyu Allah sekaligus petunjuk hidup, namun dalam demokrasi keberadaannya dianggap tidak penting. Hanya dipakai sebagai alat politik, simbol Islami, namun nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran diabaikan. Dan ini sudah menjadi tradisi. Lihatlah ketika para pejabat dilantik, Alquran dijadikan "alat sumpah". Pejabat disumpah pakai Alquran namun pada prakteknya pengelolaan negara jauh dari nilai-nilai Alquran. 

Alquran bukan hanya sebagai alat politik, simbol Islami ataupun "alat sumpah", bukan pula sekedar dibaca dan dihafalkan, akan tetapi Alquran wajib diamalkan secara utuh.  Tidak dipilih-pilih. Yang disuka diambil, yang tidak suka diabaikan. 

Sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT, Rasulullah SAW dan Alquran semestinya kita menjadikan Alquran sebagai pedoman dan petunjuk hidup, tanpa ada keraguan sedikit pun. Sebagaimana firman Allah ta'ala dalam surat Al Baqarah ayat 2, "Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa". Dan surat An Nahl ayat 89, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri”.

Ketika Allah SWT menciptakan manusia tidak dibiarkan begitu saja, Allah SWT juga menurunkan seperangkat aturan untuk kemaslahatan manusia. Tertuang dalam Alquran, disampaikan melalui perantara malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk seluruh manusia. Allah SWT dan RasulNya menjamin tidak akan tersesat siapapun yang berpegang teguh kepadanya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam: “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu : Alquran dan sunnah Nabi-Nya“. [HR. Malik]

Alquran merupakan kalam Ilahi, kemurnian dan keotentikannya senantiasa dijaga Allah SWT. Al-quran juga merupakan sumber dari segala hukum Islam. Pokok-pokok kandungan yang termaktub dalam Alquran berisi ajaran akidah, ibadah, muamalah, hukum, sejarah, Ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi. Dari awal diturunkan hingga sekarang wajib bagi kaum muslim mengamalkannya. Bahkan hingga berakhirnya kehidupan manusia, Alquran akan terus relevan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Alquran adalah solusi utama dan abadi dari berbagai problem dan krisis kehidupan.

Namun, kini kondisinya Alquran tidak lagi dijadikan petunjuk dan pedoman hidup manusia, diambil hanya sebagian, dipilih yang disuka, hukum-hukum Allah telah diabaikan. Jika pun diterapkan hanya hukum yang berkaitan dengan ibadah saja, sedangkan untuk mengatur kehidupan diganti dengan hukum buatan manusia. Menganggap ayat-ayat konstitusi lebih tinggi dari ayat-ayat Qur'ani.

Kaum muslimin diberikan kebebasan menjalankan sholat, zakat, puasa, haji dan ibadah lainnya sedangkan aturan Allah yang mengatur kehidupan diabaikan. Pemisahan agama dengan kehidupan (sekulerisme), telah mengakar kuat dalam benak kaum muslimin. Tergambar dari kondisi masyarakat yang antipati terhadap politik. Sering terdengarnya ucapan seperti "Berbicara agama di dalam masjid saja", "Jangan bawa-bawa agama dalam berpolitik dan bernegara", dan ucapan serupa yang disampaikan oleh pengusung dan pembela sekulerisme.

Apakah mereka lupa atau mungkin belum memahami bahwa agama (Islam) bukan hanya agama spiritual saja, melainkan juga agama politik? Tergambar jelas secara normatif, historis dan empiris. Dengan melihat nas, dan fakta sejarah kejayaan Islam sejak awal tegaknya Islam di Madinah sebagai mabda' sampai runtuhnya Khilafah Islam terakhir di Turki tahun 1924, serta sisa-sisa penerapan Islam di negeri kaum muslimin, terbukti bahwa Islam merupakan agama politik dan spiritual.

Lihatlah kondisi dunia ketika Alquran tidak diterapkan secara keseluruhan, terjadi kerusakan dalam semua lini kehidupan, baik dari segi aqidah, ibadah, tatanan social maupun moral dan akhlak. Dampak lainnya adalah terjadi kerusakan alam akibat ulah tangan-tangan manusia (maksiat), karena jauh dari nilai-nilai Alquran.

Sudah saatnya umat mencampakkan sistem sekuler yang menempatkan hukum Allah secara tak selayaknya. Beralih ke sebuah sistem yang mampu menerapkan hukum-hukum Allah secara keseluruhan, baik ranah individu, hubungan sosial kemasyarakatan maupun yang diterapkan oleh institusi negara, sebagai wujud menerapkan seluruh isi Alquran. Bukan dalam sistem sekuler demokrasi melainkan dengan Khilafah 'ala minhaj nubuwah.

Wallahu a'lam bishshowab.
Previous Post Next Post