Terkait Kartu Nikah Kemenag Sarolangun Belum Mendapat Petunjuk

  • N3,Sarolangun ~ Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun belum mendapat petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait kartu nikah. Informasi tersebut hanya baru muncul dari stegmen Menteri Agama yang akan menerbitkan kartu nikah. Demikian dikatakan Kepala Kemenag Kabupaten Sarolangun Drs. H.M.Syatar.

"Soal kartu nikah sampai dengan hari ini kita belum ada petunjuk seperti surat edaran dari Dirjen atau pihak mana pun,"sebutnya.

Sedikit H.M.Syatar menambahkan terkait kartu nikah yang akan diterbitkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menurut sangat bermanfaat sebagai identitas pasangan yang sudah menikah.Akan tetapi Kemenag Sarolangun belum bisa memberi keterangan banyak karena belum mendapatkan pemberitahuan.

"Mungkin saya belum bisa memberi keterangan banyak,karena belum ada kabar yang pasti untuk Kemenag Sarolangun,tetapi jika nanti sudah ada petunjuk kita akan segera informasikan kepada masyarakat,"tandasnya. (SRF)
Previous Post Next Post