Razia Di Lokasi Hiburan Malam, BNN Kota Payakumbuh Dapati 1 Wanita Positif Gunakan Narkotika

N3 Payakumbuh - Dalam upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Kota payakumbuh, BNN Kota payakumbuh bekerjasama dengan Polres setempat mengelar razia ke beberapa tempat hiburan malam di kota itu, Kamis (29/11) malam.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 37 orang yang terdiri dari 21 orang dari BNN Kota Payakumbuh, 14 orang dari Polres Kota Payakumbuh dan 2 orang dari Dansubdenpom Kota Payakumbuh ini dipimpin AKBP Firdaus ZN, S.Pd., M.Si langsung bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 22.45 WIB tim pertama kali mendatangi tempat hiburan Karoke Happy Family Wiratama Payakumbuh, satu per satu pengunjung dan pegawai karaoke dilakukan pemeriksaan identitas dan pemeriksaan urine.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan pegawai karaoke, namun untuk hasil Nihil untuk pengunjung dan pegawai karaoke yang menkonsumsi narkotika. Namun, ditemukan pekerja perempuan dibawah umur,” Ujar kepala BNNK Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN, S.Pd. kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).

Kemudian tim melanjutkan penyisiran kelokasi hiburan malam lainnya, yakni Emstu Resto & Karoke Family, sekitar pukul 23.30 Wib, pengecekan dan pemeriksaan urine dilakukan satu persatu terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

“Dilokasi ini ditemukan, 1 (satu) orang pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika, perempuan berinisial A (20) th, serta dua perempuan pekerja di bawah umur,” tambahnya.

Selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkotika tersebut dibawa ke kantor BNN Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selama kegiatan dilaksanakan situasi dalam keadaan aman terkendali, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kota Payakumbuh dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika,” harapnya. (rel)
Previous Post Next Post