Pemko Padang Panjang Gelar Bimtek Renja dan Renstra


N3, Padangpanjang ~ Walikota Padang Panjang,  H. Hendri Arnis, BSBA melalui Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah), Sonny Budaya Putra,  membuka secara resmi acara Orientasi / Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, di salah satu tempat, di Bukittinggi. 

Acara ini berlangsung selama dua hari (Kamis - Jum'at), (18-19/1-2018), diikuti Sekretaris,  Kasubag Keuangan dan  Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemko Padang Panjang. 

Dikatakan,  Penguasaan isu-isu strategis serta kemampuan membuat target pencapaian kinerja yang terukur sudah semestinya dipahami oleh setiap OPD. Karena itu, dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD, perlu adanya pemahaman, program apa yang memang layak untuk dilaksanakan oleh setiap instansi.

Menurutnya,  pembangunan harus dilakukan berkesinambungan,  demi membawa dampak positif kepada masyarakat. Renstra OPD merupakan dokumen perencanaan OPD untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan progam dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai tugas dan fungsi OPD.

Lebih lanjut disebutkan,  tujuan bimtek pembuatan Renja dan Renstra OPD ini adalah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagaimana tahapanan, dan tata cara dalam penyusunan Renja dan Renstra, sehingga kedepannya para OPD di lingkungan Kota Padang Panjang dapat membuat Renja dan Renstra sesuai dengan rumusan dan pedoman yang berlaku.

"Saat ini pedomannya adalah berdasarkan Permendagri No.  86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,  pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan pembangunan jangka menengah daerah,  serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah," katanya. 

Dalam hal ini BAPPEDA menghadirkan  nara sumber  Ir. Suprayitno,  MA Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Dodi Afrianto Tenaga Ahli Perumus Permendagri Nomor 54/2010 dan Permendagri Nomor 86/2017 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.
Previous Post Next Post