Wah, Kontraktor Tagih Pembayaran Pemkot Tarakan

N3, Tarakan - Pembangunan kota Tarakan yang selama ini dibangun sekitar 200 kontraktor yang tergabung dari Apeksindo, AkLindo yang ada di kota Tarakan mendatangi kantor DPRD Tarakan jam 21.00. kedatangan mereka mengeluhkan karena belum dibayarkan kinerja yang selesai dilakukan periode 2015 hingga 2016.

Sekitar 200 kontraktor lokal berada di kota Tarakan sangat kecewa dengan kinerja Sofian Raga dan Arief  hidayat, kontraktor mengeluhkan belum menerima pembayaran pengerjaan proyek yang sudah mereka laksanakan.

" Pak Walikota kami mohon pak agar kami dibayarkan atau minimal diberikan kepastian pembayaran kinerja Kami" ujar Zainudin Udo

Zainuddin mengakui bahwa  dirinya dan beberapa rekannya merasa berat dalam membayar utang kepada bank dan bahkan rentenir untuk mengerjakan pembangunan yang ditenderkan oleh Pemkot.

Maxi yang tergabung dengan AkLindo juga mengklaim bahwa dirinya sejak November 2016 yang dimana sebagian anggota nya kontraktor kecil merasa kewalahan akibat tagihan dari pihak bank.

" Mohon Pak walikota Sejak November 2016, 200 anggota kontraktor lokal kecil belum dibayar pemerintah kota, kami pusing dengan tagihan dari  d bank untuk membayar cicilan tersebut" Jelas Maxi

Klaim dilontarkan tiga asosiasi kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia, Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional, dan Gabungan Perusahaan Konstruksi.

Mereka sudah menyurati DPRD Tarakan untuk melakukan dengar pendapat terkait dengan utang pemkot.

"Sampai saat ini belum ada tanggapan dari DPRD, pak Walikota Tarakan yang kami harapkan bisa membantu membayarkan dalam waktu dekat" keluh Maxi.

Sekretaris Gapeknas, Guntur Pasuloi menjelaskan Karena pembayaran yang Ndak jelas, anggota yang tergabung dalam Gapeknas terpaksa meminjam dana ke bank dan rentenir untuk menutupi biaya operasional.

" Kami Gali lobang tutup lobang dengan meminjam ke berbagai Bank dan rentenir, sehingga kewajiban anggota harus bisa menutupi Total kewajiban utang yang harus dibayar pemkot mencapai Rp170 miliar" Jelas Guntur.

Anggota yang tergabung dalam  asosiasi Gapeksindo, Gapeknas, dan Gapensi, telah memberikan surat ke DPRD Tarakan, untuk meminta dengan pendapat dengan SKPD terkait. Hanya saja, hingga saat ini surat tersebut belum ditanggapi oleh DPRD.

Ia menduga, beberapa kontraktor proyek multiyears sudah dibayar oleh Pemkot Tarakan. Sementara kontraktor PL belum juga terselesaikan hingga sekarang. Menurutnya, proyek ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena proyek PL tersebut antara lain semenisasi jalan, drainase dan lainnya.

Dalam dengar pendapat yang dilakukan di kantor DPRD kota Tarakan salah seorang Kontraktor Plus Supriyadi menjelaskan, ada 84 kontraktor dikumpulkan untuk mengawal keterlambatan pembayaran kinerja Kontraktor , sehingga persoalan anggota yang tergabung  membuat surat kepada DPRD sejak 20 Maret 2017 lalu.

" Mengapa Pak dewan surat kami tidak ditindak lanjuti oleh DPRD mengenai kepastian pembayaran kinerja yang kami lakukan pada Pemkot" tera Supryadi

Dirinya berharap hearing antara kontraktor, DPRD, hingga Pemkot Tarakan. Agar adanya jalan keluar yang tengah kami hadapi saat ini.

" Sudah berbagai Upaya dalam selain melayangkan surat ke DPRD, dari anggota kontraktor yang dikumpulkan juga sepakat untuk melakukan demo apabila surat itu tidak ditanggapi" terang nya.

Pengerjaan proyek pembebasan lahan di Embung Rawa Sari sudah dibayarkan, dirinya mencurigai seakan ada pilih kasih dalam pembayaran, tegas Supriadi.

Jelas Supriadi kepada anggota DPRD Tarakan Dalam aturan Peraturan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang barang dan jasa, tidak ada berbunyi pembuatan surat pernyataan yang terkait dengan pembayaran proyek. Hak dan kewajiban pihak pertama yang menjadi acuan pada syarat-syarat umum kontrak.

“Kami juga masih mempertanyakan surat pernyataan yang tidak didasari UU, makanya surat pernyataan berani kami tanda tangani,” cakapnya

Ketua DPRD kota Tarakan Salman Aradeng menjelaskan kedatangan teman Kontraktor akan di sikapi dengan serius dan mengambil beberapa Upaya dalam menyelesaikan pembayaran tersebut,
" Banyak upaya yang akan kami lakukan bersama Walikota Tarakan Sofian Raga, bisa dilakukan dengan perubahan adindum yang sebelumnya akan di konsultasikan kepada BPK dan Pihak Hukum, cuma proses nya agak sedikit lama" Jelas Salman Aradeng.

Sofian Raga yang turut Hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan kepada para kontraktor bahwa akan tetap bertanggung jawab, dan jika dana ada akan diprioritaskan dalam penyelesaian pembayaran yang telah dikerjakan oleh Kontraktor.

" Kami jika ada dana akan kami cairkan, sehingga pembayaran kinerja Kepada Kontraktor dapat diselesaikan dengan baik" jelas Sofian menutup. (Bonar Sahat)
Previous Post Next Post