BPOM Dan Disperindag Kaltara Razia Makanan Kadaluarsa

N3, Tarakan - Menjelang lebaran Idul Fitri Badan Pengendalian Obat dan Makanan ( BPOM ) beserta Dinas Perdagangan  Provinsi Kaltara dan Satpol Pamong Praja serta Tim pengawasan makanan dan koperasi Pemerintah Kota Tarakan melakukan Razia Makanan Kadarluarsa di Kota Tarakan.(5/4)

Rajia yang dilakukan di Mini Market seperti S Maret, Ramayana, Sinar Terang dan STB di kota Tarakan Menjadi fokus Utama dalam pengawasan makanan dan Minuman yang terduga kadarluarsa dan rusak.

Menurut Herman PJB Supermaket Ramayana mengatakan kegiatan yang lakukan Dilakukan BPOM dan Disperindag sudah sangat baik, dengan melakukan pengawasan, dan diri nya sebagai manajer supermarket Ramayana tidak resah, jika ada makanan dan minuman yang di curigai atau bila perlu di tarik maka pihaknya akan mengikuti anjuran tersebut demi kenyamanan pembeli di supermarket Ramayana.

" Kami sangat senang dengan pengawasan makanan dan minuman di supermarket, karena dengan pengawasan kita mendapatkan informasi update tentang prosedur dan makanan yang dilarang selain kadarluarsa" Jelas Herman

Michael Manajemen Setia Budi ketika dikonfirmasi adanya pengawas Makanan dan Minuman dari BPOM dan Disperindag, dirinya sangat setuju dengan pengawasan yang dilakukan, perihal ada beberapa makanan dan minuman seperti mie Soun dan kacang kacangan yang tidak diberikan merek dan kadar Luarsa, dirinya menjelaskan akan melakukan penarikan dan melakukan rapat internal di Manajemen.

" kami Akan melakukan Rapat Internal adanya aturan makanan dan minuman yang diharuskan membuat merek dan kadar Luarsa ya sebagai informasi untuk masyarakat umum" Terang Michael.

Di tempat terpisah Iwan Manager Sinar Terang Baru (STB), Menjelaskan kedatangan Disperindag ke STB untuk mencek makanan dan minuman di tempat bukan hal istimewa dan sudah biasa.

"Kami Wellcome akan kegiatan tersebut, karena dengan Kedatangan Tersebut makanan di STB Aman dan Dipercaya juga Kepada Masyarakat yang ingin membeli dan mengkonsumsi, menjelang hari raya kebenaran stok kami dalam peningkatan sesuai pesanan" Jelas Iwan

Menurut Kasi Perlindungan Konsumen Provinsi Kaltara Septi Yustina, dirinya dalam mendekati idul Fitri sebentar lagi pihaknya beserta instansi dari pemerintah kota melakukan pengawasan Makanan dan Minuman, menurutnya adapun beberapa pelanggan yang dilakukan masih dalam peringatan.

" Kami dalam mendekati Idul Fitri akan melakukan pengawasan makanan dan minuman secara ketat, diharapkan pihak pengelola supermarket untuk melakukan saran pemberian informasi produk makanan" terang Septian

Septian menjelaskan informasi seperti produk asal negara, kadarluarsa dikemas ulang harus mencantumkan kan kodenya, sehingga masyarakat tidak ragu dan nyaman dalam mengkonsumsi nya.

Yang agak banyak produk tidak mencampurkan ada di kemasan ulang seperti mie, Soun, Kacang, dan makanan jely anak.

" Tadi kami perintahkan untuk ditarik kembali produk tersebut dan tidak dijual dulu sebelum mencantumkan produksi dan kadarluarsa maupun kode, kalo tidak diindahkan akan dikenakan sangsi berat" jelas Septian menutup. (Bonar Situmorang)
Previous Post Next Post