KPK Bidik Korupsi Pertambangan

N3, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini fokus pada pencegahan dan penindakan terkait kasus korupsi di sektor pertambangan dan energi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, dirinya bersama empat pimpinan KPK periode 2015-2019 sempat dinilai pesimistis sejumlah kalangan. Sebab ketika baru terpilih, para pimpinan dianggap akan lebih berkonsentrasi pada pencegahan semata. Namun, anggapan itu ditepis. KPK dibawah kepemimpinan sekarang sudah berhasil melakukan peniiidakan-penindakan yang masih serta disinergikan dengan pencegahan.

Sinergitas pencegahan dan penindakan ditekankan pada kepentingan nasional, di antaranya pertambangan dan energi, infrastruktur, sektor pangan strategis, dan perpajakan keuangan.

"Kami dibidang penindakan sudah menugaskan yang namanya satgas. Satgas ini akan masuk semua sektor yang dikuasai olehbeberapaorangsaja. Penindakan harus lebih baik penanganannya. Pencegahan di setiap segiharus dilakukan. Harapannya, setelah kami bertugas IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita di atas 40 dan 50," ungkap Agus yang didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan.

Pencegahan dan penindakan tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki sistem. Maksudnya, jangan sampai setelah para aktor ditindak dan dipenjara, namun sistem pengadaan dan pengelolaan tidak berubah. Di sisi lain, fokus KPK pada sektor-sektor kepentingan nasional dimaksudkan untuk menyelamatkan uang negara yang lebih banyak lagi.

Menurut Agus, kalau dipotret dari sisi aset dan anggaran, maka negara ini memiliki anggaran cukup banyak. Tetapi, dari situ terjadi kebocoran. Di APBN ada Rp2.100 triliun, APBD diseluruh Indonesia ada lebih dari Rp400 triliun, dan aset BUMN/BUMD sekitar RpSOOtriliun.

"Belumlagi izin ilegal sekitar 5.000 yang 3.766-nya belum terselesaikan. Khusus di APBN "dan APBD, kalau kita bilang tender itu maka sudah terlambat, karena pengaturannya sudah sebelumnya dari mulai budgeting, itu untuk legislatif berapa," paparnya. rel
Previous Post Next Post