Wagub Nasrul Abit Kunjungi SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar

N3, Padang, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menargetkan, pengentasan Kabupaten yang masih tergolong tertinggal di Sumatera Barat, tuntas 3 tahun ke depan. Saat ini tercatat 3 Kabupaten tertinggal di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Solok Selatan, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.

“Untuk wilayah darat, yakni Solok Selatan dan Pasaman Barat, diperlukan waktu 3 tahunan untuk melepaskannya dari daerah predikat tertinggal,” ungkap Nasrul Abit usai memberikan arahan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Barat, Senin (15/02).

Sementara untuk Kepulauan Mentawai, yang geografisnya kepulauan, menurut Nasrul Abit, masih butuh waktu cukup panjang agar dapat keluar dari status daerah tertinggal, mengingat

masih banyak masyarakat yang berada di daerah pedalaman. Untuk itu, pekan depan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membahas langkah penuntasan daerah tertinggal.

“Melepaskan diri dari status teringgal ini memang tanggung jawab Kabupaten/Kota. Tapi kita di Provinsi tidak boleh tinggal diam, harus mendorong. Ini prioritas kerja kita 5 tahun ke depan,” tegasnya.

Sebagai Mantan Bupati Pesisir Selatan yang telah berhasil mengentaskan daerahnya dari kategori tertinggal pada tahun 2014 lalu, Nasrul Abit berpendapat, untuk mentas dari status tertinggal harus dipetakan terlebih dahulu kategori yang menyebabkan daerah bersangkutan tertinggal. Selanjutnya disusun langkah kerja dan prioritas bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Ada enam kriteria dan 27 indikator daearah tertinggal. Dilihat poin-poin mana saja yang akan dikerjakan terlebih dahulu. Misalnya, infarstruktur, angka kematian ibu dan anak, air bersih, pendidikan, listrik, angka putus sekolah, kemiskinan dan kesehatan,” pungkasnya. Zrd
Previous Post Next Post