Dinilai Kinerja Buruk, Gubernur Warning SKPD Tingkatkan Layanan

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperbaiki komponen standar serta kualitas layanan publik karena mendapat penilaian buruk dari pengawas layanan publik Ombudsman. 3 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mendapat penilaian buruk dari Ombudsman, masing-masing Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Perpustakaan dan Arsip.

Akibat buruknya penilaian Ombudsman terhadap layanan di 3 SKPD dimaksud, rapor yang diberikan Ombudsman pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan di tahun 2015 lalu berada dalam kategori kuning. Peringkat dimaksud menurun dibanding tahun 2014 lalu, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu Provinsi terbaik dalam pemenuhan standar layanan publik, dengan memperoleh rapor hijau dari Ombudsman.

“Sebenarnya SKPD yang lain nilainya bagus, ada yang 80 dan 70. Karena yang 3 ini jelek, lalu ikut dijumlahkan lalu dibagi hasilnya jadi kategori kuning,” jelas Irwan Prayitno di Padang, Jumat (26/02).

Untuk memperbaiki standar dan kualitas layanan publik di 3 SKPD dimaksud, Gubernur Irwan Prayitno meminta Kepala SKPD masing-masing untuk melakukan konsultasi pada Ombudsman, terkait komponen apa yang perlu dipenuhi.

“Dinas Koperasi UMKM dapat 4 point catatan. Kalau Dinas ESDM alasannya kantor sedang dibangun, sehingga layanannya ikut berantakan. Perpustakaan baru selesai, sehingga layanan untuk arsip dan buku masih belum optimal. Tapi tidak ada alasan, saya sudah hubungi Kepala SKPD masing-masing, agar konsultasi dengan Ombudsman. Minggu depan semua arahan dan kekurangan harus dipenuhi,” tegasnya.  

Irwan Prayitno berharap, melalui koordinasi serta konsultasi yang rutin pada Ombudsman, layanan publik di Sumatera Barat semakin lebih baik di tahun 2016, serta kembali memperoleh rapor hijau.

Sebelumnya, pada periode Maret hingga Mei tahun 2015, Ombudsman pusat melakukan observasi terhadap 11 SKPD di Sumatera Barat yang memberikan layanan publik. Dari hasil penilaian Ombudsman, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh nilai 69, 22, masuk dalam tingkat kepatuhan sedang atau kuning. Penurunan nilai dibanding tahun 2014 dimaksud terjadi karena terdapat 3 SKPD yang memperoleh penilaian di bawah rata-rata. Masing-masing Dinas Energi Sumber Daya Mineral, dengan score dari 10-100, hanya memperoleh nilai 41, Dinas Koperasi dan UMKM dengan nilai 46, 50, serta Badan Perpustakaan dan Arsip hanya memperoleh nilai 12, 50. Zrd
Previous Post Next Post