Zulhardi Latif : "UU HIV/ AIDS Harus Direvisi"

N3, Padang ~ Ketua Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z Latif menyampaikan, meningkatnya Kasus HIV/AIDS di Kota Padang ini memang sangat memiriskan.Ini sangat disayangkan sekali padahal Padang merupakan daerah yang masih kental akan adat dan kebudayaanya.
 
Ia menilai banyaknya korban timbul akibat prilaku sex bebas yang makin marak di tengah-tengah masyarakat saat ini.Lebih mirisnya lagi penyebab terbesar kasus tersebut berasal dari hubungan sesama jenis (homoseksual).Ini yang menjadi pemicu tersebarnya penyakit berbahaya tersebut.
 
Kita berharap hendaknya semua elemen masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan tersebarnya penyakit ini. Mungkin dengan melakukan penguatan secara agama, adat dan kehidupan bermasyarakat. Selain itu kita minta pemko melalui Dinas Kesehatan Kota Padang memberikan edukasi tidak hanya kepada penderita,namun harus diterima oleh semua pihak,”jelasnya.
 
Akan tetapi katanya,”yang menjadi kendala dalam pencegahan virus HIV ini adalah UU HIV/AIDS. Dimana seseorang yang mengetahui orang yang terkena HIV tidak boleh menyebarluaskan kepada khalayak ramai karena bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif .” Ini kendala besarnya, kita tidak bisa melakukan pencegahan tanpa memberitahukan orang yang mengidap HIV ini kepada orang lain. Sehingga orang lain bisa saja terinfeksi karena pengidap tersebut,”ujarnya.
 
Dikatakan, jika memang benar adanya pencegahan, sebaiknya memang UU tersebut direvisi terlebih dahulu. Karena jika tidak ada revisi bisa saja penderita ini semakin bertambah. Selain itu, juga ditekankan bahwa dunia malam di kota ini agar diatur sedemikian rupa. Sehingga tidak menjurus kearah maksiat dan ajang prostitusi sebagaimana yang terjadi belakangan ini.
 
“Jangan dijadikan cafe, diskotik dan pub malam yang identik dengan dunia malam sebagai lokasi ajang transaksi sek bebas. Sehingga image tentang dunia malam ini tidak lagi menjadi ajang transaksi prostitusi. Karena  sebagian besar HIV ini memang akibat dari hubungan sex bebas yang identik dengan dunia malam,”ungkap Ketua Komisi IV tersebut.
 
Sedikit ditambahkan,Anggota Komisi IV DPRD Padang Arpendi Tan dt Bagindo mengatakan, bahwa permasalahan ini akibat lemahnya pengawasan orangtua terhadap anak mereka. “Niniak Mamak tidak lagi memperhatikan kemenakan, serta fungsi agama dan adat mulai tergerus akibat kemajuan zaman. Sehingga peluang untuk melakukan kegiatan sex bebas ini tidak lagi dapat terbendung oleh norma agama, norma adat yang ada ditengah masyarakat,”ungkapnya. Bm
Previous Post Next Post