KPU Fasilitasi Pemilih Disabilitas

N3, KBRN Padang ~ Ketua Komisi Pemilihan Umum-KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan, target partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Barat sebesar 77,5 persen dari jumlah pemilih sebanyak 3,9 juta orang, cukup berat untuk diwujudkan. Akan tetapi pihaknya bersama jajaran akan berupaya untuk mewujudkan target dimaksud.
 
“Target partisipasi pemilih secara nasional untuk Pilkada serentak 77,5 persen. Itu memang berat. Berkaca dari partispasi Pilpres dan Pileg di Sumatera Barat hanya mampu mencapai 72 persen. Tapi kita berupaya,” katanya, Rabu (2/12).
 
Agar partsipasi pemilih mencapai target yang ditetapkan, Amnasmen menjelaskan, jajaran KPU akan mengajak dan memfasilitasi seluruh pemilih untuk menjatuhkan suaranya pada 9 Desember mendatang, tanpa membeda-bedakan. Bagi masyarakat termasuk kategori khusus, seperti penyandang disabilitas dan warga binaan, KPU menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan sarana yang dibutuhkan.
 
“TPS untuk Pilkada di Sumatera Barat mencapai 11.121 lokasi, termasuk di TPS di Lembaga Pemasyarakatan telah kita sediakan. Untuk pemilih disabilitas, khususnya tuna netra, disetiap TPS kita sediakan template. Itu memudahkan mereka untuk mencoblos, mereka tinggal meraba untuk mengetahui nomor urut pasangan calon yang akan dipilih,” jelasnya.
 
Selain itu, tambah Amnasmen, bagi masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar, tetap diberikan hak politiknya. Mereka akan diizinkan menyalurkan hak suaranya di penghujung waktu pemilihan, dengan catatan membawa bukti sesuai syarat.
 
‘Masyarakat yang ternyata belum terdaftar masih bisa memilih di TPS tempat tinggalnya. Tapi jam memilihnya dibatasi pukul 12.00-13.00 WIB, karena petugas akan mendahulukan pemilih yang terdaftar. Mereka juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga,” paparnya
 
Pilkada serentak di Sumatera Barat digelar untuk memilih 13 Bupati/Walikota, dan Gubernur beserta wakilnya. Saat ini, terang Amnasmen kebutuhan logistik berupa kotak dan surat suara untuk pelaksanaan Pilkada, sebagian telah didistribusikan hingga tingkat Kecamatan. Logistik paling lambat sampai ke masing-masing TPS tanggal 8 Desember. Dari hasil sortir di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, tercatat 43 ribu surat suara rusak. Saat ini surat suara dimaksud di simpan dan dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
“Surat suara rusak nanti akan dimusnahkan. Tapi kita masih menunggu arahan dari KPU pusat,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Irwan berharap masyarakat menggunakan haknya untuk memilih pada 9 Desember mendatang sebagai bukti turut berpartisipasi dalam kesuksesan pembangunan di daerah.
 
“Dengan ikut memilih kepala daerah, kita berarti ikut menyukseskan kelanjutan pembangunan. Karena kepala daerah itulah yang akan mengemban amanah untuk memimpin arah pembangunan di daerah,” jelasnya. Zrd
Previous Post Next Post