Ketua DPRD Padang Geram, Dana Sertifikasi Guru Belum Cair

N3, Padang ~ Tidak sedikit laporan dan pengaduan yang telah masuk ke wakil rakyat di DPRD Padang terkait lambannya pencairan dana sertifikasi di Kota Padang yang sudah sangat dikeluhkan banyak pengawai.
Ketua DPRD Padang, Erisman saat dikomfirmasi,Minggu (29/11) pun geram dan mewanti-wanti atas satuan kerja terkait (SKPD). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang diminta untuk segera melakukan pencairan. Apabila segelintir orang masih terkendala administrasi, sebaiknya bagi yang telah tuntas, segera dicairkan saja,jangan karena sebagian kecil yang belum selesai administrasinya sementara yang lain jadi terkena imbasnya.
Dana sertifikasi merupakan tunjangan kerja yang diterima para guru karena kinerjanya. Dapat dikatakan tunjangan yang diterima oleh para guru ialah tunjangan kesejahteraan. Apabila anggaran kesejahteraan telah ada dan sudah dapat dinikmati, kenapa harus memperlambat prosedurnya. Untuk itu, keluhan ini penting menjadi perhatian oleh dinas pendidikan,”ujar Erisman.
"Memang, sudah banyak laporan dan pengaduan pada saya secara pribadi,kata Erisman. Ada yang langsung datang, ada pula yang melewati SMS (Short). Telepon ada juga.” Erisman mengakui itu. Menurutnya, keterlambatan tersebut telah menjadi keluhan bagi kalangan pegawai. Tidak dapat dipungkiri, sebagian besar penerima telah berharap sejak jauh-jauh hari sebelumnya,”kata ketua DPRD Padang ini.
Sisi lain, politisi Gerindra itu berharap, penerima sertifikasi menyeimbangi tunjangan dengan profesionalitas kerja. Jangan sampai hanya menuntut hak saja namun mengabaikan kewajiban mereka sebagai pegawai.Imbauan Erisman sekaitan dengan masih banyaknya ditemui persoalan di lapangan terkait pemberian tunjangan. Salah satunya, seperti yang disampaikan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumbar, Jamaris di peringatan hari guru kemarin,”jelasnya.
Diketahui tunjangan yang diterima para guru selama ini belum dapat dikatakan sebagai tunjangan sertifikasi. Tahun lalu saja, saat dilakukan uji kompetensi, guru hanya mampu menjawab 50 persen dari soal yang ada. Kemampuan itu jauh dari batas kelulusan yang mestinya 80 atau 85. Pemberian tunjangan tidak seimbang dengan kualitas mengajar.
Memang, sebagian penerima tunjangan belum memenuhi syarat. PLPG yang hanya dua minggu, bahkan kurang, hanya sembilan hari, tidak mungkin mampu menempa guru menjadi profesional. Soal pelatihan masih belum menyentuh seluruh lapisan guru. Baik guru yang bertugas di pelosok daerah dan guru sekolah dasar (SD). Kondisi itu masih ditemui hingga sekarang. Untuk itu tunjangan yang diterima bukan buat guru profesional melainkan tunjangan kesejahteraan,”tutupnya. BM
Previous Post Next Post