MIAP Gelar ICMA 2015

Nn, Bandung ~ Masih tingginya penjualan barang-barang asli tapi palsu (aspal) di sejumlah pusat-pusat perbelanjaan, membuat sejumlah elemen masyarakat, seperti Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) sangat prihatin dengan kondisi tersebut.

Oleh karenannya, untuk memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola mall serta pemilik Factory Outlet mengenai pentingnya menghormatan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), MIAP menggelar Indonesia Clean Mall Award 2015.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan atau MIAP, Widyaretna Buenastuti mengatakan, kriteria penilaian yang akan dilakukan diantaranya aspek hukum dan bagaimana mal tersebut mengajak masyarakat senantiasa menghormati HAKI.

“Kita melihat dari sisi hukumnya, bagaimana mal tersebut mentaati dan menghormati HAKI dan mereka juga dapat melakukan kampanye sendiri,” ucapnya.

Widyaretna mengharapkan, kegiatan ini akan banyak lagi mal-mal yang bisa menghormati HAKI dan mengajak masyarakat bahwa HAKI itu tidak hanya dilihat dari harganya tetapi juga dilihat dari sisi kwalitas dari barang.

“Peserta akan dinilai dan dimonitor partisipasinya selama kurun waktu 2 minggu, 15-29 April 2015 atau sejak pengumpulan partisipasi,” katanya. Rel/Parno
Previous Post Next Post