Kadishub Sulsel Desak Damri

Nn, Sulsel ~ Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulsel, Masykur A. Sulthan menilai belum berjalannya secara maksimal program Bus Rapit Transit (BRT), karena pihak Damri sebagai penyedia bus belum menyelesaikan tugasnya membayar pajak dan mengurus izin operasional ke Pemerintah Kota Makassar.

Program BRT yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulsel hingga saat ini masih berjalan di tempat, padahal bus hibah dari pemerintah pusat telah sampai di Makassar dan sudah diserahkan ke pihak Damri sebagai pengelola dan penanggung jawab.

Masykur A. Sulthan yang ditemui di kantor gubernur, Senin (20 April 15) mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus mendorong agar pihak Damri menyelesaikan tugasnya segera, termasuk membayar pajak bus dan mengurus surat-surat kendaraannya.

“Pihak Damri harus segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk izin operasionalnya karena merupakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Masykur.

Pemprov secara umum telah memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam program BRT seperti, tersedianya terminal dan marka jalan. Program ini juga salah satu solusi mengatasi kemacetan di Makassar dan memudahkan mobilitas masyarakat. Srf/Yy/Hms
Previous Post Next Post