Wako Padang Tandatangani Nota Kesepahaman Investasi Pasar Tradisional

nusantaranews ~ Untuk mengembalikan fungsi Pasar Raya Padang sebagai sentra perdagangan yang representatif, Pemerintah Kota Padang menggandeng pihak ketiga untuk berinvestasi. Terutama dalam pengembangan konsep pasar tradisional yang nantinya dapat menampung seluruh pedagang kreatif lapangan (PKL) yang ada di sana. 

Menurut Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah, pembangunan Pasar Raya dan Pasar Ulak Karang akan dikerjasama dengan pihak swasta. Sebagiannya dianggarkan dari APBD Kota Padang sedangkan sebagian lagi dari investasi.

”Kita membutuhkan investasi dari pihak swasta dalam penyelesaian pembangunan Pasar Raya dan pasar satelit, karena tidak mungkin mengandalkan APBD saja,” kata Mahyeldi disela acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemko Padang dengan PT Bina Warga Itqoni dan PT Indah Karya Minang di Ruang Abu Bakar Jaar Balaikota, Aia Pacah, Senin (2/3).

Mahyeldi menambahkan, terlebih saat ini Pemerintah Kota Padang tengah serius mengembalikan Kota Padang sebagai pusat perdagangan, maka fungsi pasar yang ada di ibukota provinsi Sumatera Barat ini harus dioptimalkan.

”Ini juga sebagai pelaksanaan dari program unggulan Kota Padang, yaitu pembenahan Pasar Raya dan pasar tradisional dalam dua tahun,” imbuh Mahyeldi.

Sekretaris Daerah Kota Padang Nasir Ahmad selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKSD) menjelaskan, jika perencanaan yang telah dibuat dapat disepakati bedasarkan nota kesepahaman, sesuai amanat Permendagri Nomor 22 Tahun 2009, maka selanjutnya akan dokumen tersebut akan dilakukan pelelangan.

”Pelelangan pembangunan Pasar Raya dan pasar tradiasional dimaksud tentunya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," sebutnya.

Sedangkan Direktur PT Bina Warga Itqoni Irwan Khalis dan Herman Malano dari PT Indah Karya Minang mengungkapkan kepuasan hatinya karena mendapat kesempatan berinvestasi di kampung halaman. Duo pengusaha asal Minang ini sama - sama berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kota Padang.

”Kami juga akan mematuhi semua aturan main dan mentaati azaz kepatutan,” timpal Herman Malano. Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri Asisten II Eyviet Nazmar, para Staf Ahli,  pimpinan SKPD terkait. Juga Camat Padang Barat Arfian dan Camat Padang Utara Teddy Antonius sebagai pimpinan kecamatan dimana Pasar Raya dan Pasar Ulak Karang berlokasi. (hms)
Previous Post Next Post