Lemahnya Pengawasan Pembangunan Gedung Labor UNP

Ir. Hendri Nofrianto, MT
nusantaranews ~ Pembangunan infrastruktur gedung lanjutan tahap III sekolah labor Universitas Negeri Padang untuk TK, SD, SMK  yang dibiayai oleh APBN sebesar Rp. 24.664.050.000,- perlu dipertanyakan. Pasalnya banyak ditemui keganjilan-keganjilan yang tidak sesuai dengan speck awal perencanaan sehingga berdampak terhadap dugaan kerugian keuangan Negara.
 
Mulai dari keselamatan kerja, besar kolom lantai, merk besi sampai dengan terjadinya pengurangan volume besi yang dipakai.
 
Berdasarkan hasil investigasi lapangan ditemui, PT. Rimbo Paraduan selaku kontraktor pelaksana ternyata tidak mampu memberikan jaminan keselamatan terhadap pekerjanya. Sebagaimana diketahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi yaitu safety bell, sepatu dan helm sebagai pelindung kepala pekerja dari benda keras ternyata semua tidak dimiliki para pekerja.
 
Sementara untuk jenis besi yang dipakai juga disinyalir tidak sesuai dengan bestek. Dimana pemasangan besi untuk tonggak slof yang dipakai adalah bukan berjenis besi kualitas nomor satu (KS SNI) akantetapi dengan merk kualitas merk dibawahnya.
 
Begitu juga ukuran besi yang dipakai, juga diduga menyalahi perencanaan awal, yang seharusnya memakai volume besi KS SNI 10, tetapi pihak kontraktor malah memakai volume HRD 8 ulir.
 
Ir. Hendri Nofrianto, MT selaku Konsultan pengawas dari PT. Artefak Arkindo yang dianggap professional dibidangnya saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya pengurangan volume besi itu. Begitupun tentang keselamatan tenaga kerja. Selaku pengawas lapangan yang dibayar oleh Negara, ia telah beberapa kali dalam rapat menegur pihak kontraktor, agar mereka bisa menjamin keselamatan pekerjanya dengan memakai alat keselamatan kerja. Namun entah mengapa, hingga saat ini pihak pelaksana tidak juga mengindahkannya.
 
“dalam setiap rapat saya selalu mengingatkan pihak kontraktor, namun entah bagaimana, sampai dengan saat ini tidak juga mereka laksanakan,” tegas Hendri.
 
Dan sekaitan dengan jenis dan besaran besi yang dipakai, iapun tidak membantahnya. Menurut Hendri, terjadinya perobahan speck awal baik jenis besi maupun besaran volume besi yang dipakai, disebabkan hasil dari uji labor yang telah dilakukan, ternyata didapat jenis besi HRD SNI 8 ulir yang dipakai tenyata lebih kuat dari besi KS SNI 10 lurus.
 
“itupun berdasarkan keputusan bersama antara konsultan pengawas, perencana, teknik, PU dan kontraktor, maka disepakatilah untuk mempergunakan besaran besi 8 ulir tersebut. Dan itu kami lahirkan melalui berita acara kesepakatan. Dan terhadap merk besi, itu bukan persoalan, karena yang utama dalah mutu dan kualitasnya, pungkasnya.
 
Saat didipertanyakan apakah konsultan perencanaan yang kurang matang dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau memang bahan material jenis besi yang didalam speck tidak beredar lagi diproduksi lagi atau susah mendapatkannya.
 
Namun Hendri enggan berkomentar, seraya mengalihkan pembicaraan, iapun menerangkan secara teknis tentang kelebihan dan kekuatan dari jenis besi  HRD 8 Ulir dimaksud.
 
Sebelumnya, Purek II UNP Alizamar selaku PPTK proyek saat dikonfirmasi, sedikit kaku mencoba mentelaah persoalan tersebut. Menurutnya, tentang keselamatan pekerja, itu adalah tanggungjawab dari pihak perusahaan, akantetapi karena ruang lingkup pekerjaannya dibawah naungan UNP, tentu selaku PPTK pihaknya akan melakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada kontraktor.
 
Akantetapi, selama ini ia tidak mengetahui akan adanya persoalan itu, karena saat sekarang sedang menumpuknya pekerjaan akademik yang harus dia kerjakan, apalagi tanggunngjawab pengawasan, telah ada orang yang ditunjuk oleh perusahaan konsultan pengawas, yaitu orang yang tepat dan professional dalam teknis konstruksi. Dan mereka itu digaji oleh Negara, ungkap alizamar.
 
Oleh karenanya, ia akan melakukan cross check lapangan, dan melakukan evaluasi atas informasi yang telah rekan-rekan media sampaikan. Dan berharap kepada konsultan pengawas, harus jeli terhadap hal-hal berdampak terhadap kerugian Negara, kalau tidak bisa mengawasi dengan benar, yach jangan diambil pekerjaannya, sebab mereka kan digaji oleh pemerintah, tegas Alizamar. Nal Koto/ Aan
Previous Post Next Post