Perebutan Ketua Defenitif Ketua DPRD Padang

Nusantaranews ~ Isu penggunaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Erisman, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra asal daerah pemilihan 5 (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo). Penggunaan ijazah palsu sang anggota dewan ini dilontarkan M Hade Fauzi Ketua DPC Satria Gerindra Kota Padang. Ia memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (4/9).
 
“Erisman itu menggunakan ijazah palsu. Jadi, dia tidak pantas menjadi anggota dewan apalagi menjadi ketua DPRD Kota Padang. Kita meminta kepada aparat penegak hukum mengusut kasus ini dan juga akan menyurati DPP Partai Gerindra untuk membatalkan SK penunjukkan dirinya sebagai ketua DPRD Padang definitif,” ungkapnya.
 
Sebagai kader dan pengawal nama baik partai, dirinya tidak mau ada kader Gerindra yang berbuat curang dan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan di KPU. Sebab, instruksi dari Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sangat tegas dan tidak mau punya kader yang curang dan pembohong. geramnya
 
Ia berkeyakinan, kalau pak Prabowo tahu masalah ini, pasti beliau akan marah. Makanya, kita akan melayangkan surat secara resmi ke DPP guna meminta pihak DPP Gerindra untuk mencabut kembali SK penunjukkan Erisman sebagai Ketua DPRD Padang definitif.  Sedangkan masalah kasus pidananya, biarlah aparat berwajib yang menanganinya.
 
Lebih lanjut Fauzi menyampikan, berdasarkan data-data dan bukti-bukti yang ia miliki, gelar sarjana ekonomi yang disandang Erisman patut dipertanyakan. Sebab, Erisman mengaku lulusan Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan tamat tahun 2011. Sedangkan dirinya baru terdaftar di perguruan tinggi tersebut pada tahun 2010. Kalaupun dia pindah kuliah dari tempat lain, juga tidak jelas. Ini yang harus dipertanyakan ulasnya
 
Secara terpisah Erisman, membantah semua tuduhan tersebut. Menurutnya, itu hanya fitnah yang sengaja ditiupkan orang-orang yang tidak merasa senang dengan penunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang defenitif menggantikan Ketua Sementara yang saat ini dijabat Emnu Azamri.
 
“ini bentuk pemakzulan terhadap saya, dan saya dizalimi! Saya akan buktikan bahwa ijazah saya itu benar dan bukan palsu. Saya pun akan menuntut orang-orang yang telah mencemarkan nama baik saya tersebut,” elak Erisman seraya balik mengancam.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang sementara, Emnu Azamri ketika ditemui di ruang kerjanya,  enggan berkomentar menyangkut masalah ini. “saya no coment menyangkut masalah yang terjadi. Silahkan awak wartawan bertanya langsung pada pimpinan partai,” elaknya singkat. (mond)
Previous Post Next Post