Walikota Padang Pimpian Rapat Evaluasi Pembangunan

nusantaranews.net ~ Berdasarkan dari perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota Padang tahun 2014, Pemerintah Kota (Pemko) Kota Padang, beserta seluruh jajaran SKPD yang juga diikuti seluruh staf, kabid dan kasi di bidang anggaran dan keuangan melaksanakan rapat.
Di dalam Rapat tersebut yaitu membahas dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota padang di tahun 2013 lalu dan juga rapat tentang rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2014. di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Balaikota Padang, pada Rabu (20/3.)
Rapat yang di Pimpin Walikota Padang, Erizal, di damping Sekda Kota Padang, Nasir Achmad beserta seluruh SKPD Pemko Padang tersebut berjalan dengan baik. Dalam kesempatan itu, Afrizal BR selaku Kepala Bagian Pembangunan Setdako Padang, di hadapan peserta rapat memaparkan, adapun dalam agenda rapat ini yaitu membahas dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Padang. Dimana secara bersama-sama seluruh unsur pemerintah kota agar mampu memaksimalkan anggaran yang telah ditetapkan terhadap berbagai perencanaan pembangunan.
Selain itu, dalam pembahasan rapat kali ini, pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2013 lalu, dikarenakan pada tahun tersebut masih ditemukan adanya ketidaksiapan SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan atas waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini, disebabkan masih kurangnya pemahaman PA/ KPA/PPK/PPTK terhadap ketentuan atau peraturan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, yang menyebabkan tertundanya waktu pelaksanaan. Serta ditambah lagi terlambatnya petunjuk teknis dari instansi terkait berakibat pelaksanaan kegiatan tertunda serta adanya kegiatan fisik yang dialokasikan pada APBD perubahan yang menyebabkan waktu pelaksanaan menjadi tidak mencukupi.
“Jadi berdasarkan evaluasi pada tahun 2013, kita bersama-sama sudah tahu tugas-tugas yang dikerjakan. Semoga tahun 2014 ini semua target masing-masing mampu berjalan dengan baik. Dimana kita sedikit lega, karena dilihat dari belanja daerah tahun 2013 dan 2014 ini mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen atau sebesar Rp 290.397.912.807,” imbuh Afrizal.  
Afrizal melanjutkan, adapun untuk realisasi belanja daerah Kota Padang dibagi dari belanja langsung dan tidak langsung. Dari belanja tidak langsung berdasarkan data SP2D sampai 13 maret 2014 sebanyak Rp 185.333.692.397 atau 13,88 persen.  
Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 9.534.822.601 miliyar atau 1,15 persen. “Jadi total realisasi belanja yaitu sebanyak Rp 194.868.514.998 atau 9 persen. Berarti untuk deviasi masih 1 persen dari target pada Februari 10 persen,” jelasnya Sementara itu Sekda Kota Padang, Nasir Achmad menuturkan, dirinya cukup menyayangkan mengenai adanya laporan tahun 2014 yang telah diterima sampai 5 Maret 2014 masih baru 3 SKPD dan laporan yang diterima dari 6 Maret sampai 18 Maret 2014 sebanyak 15 SKPD. “Jadi, total SKPD yang telah menyampaikan laporan masih berjumlah 18 SKPD.
Berarti 48 SKPD lagi masih belum menyampaikan laporan. Untuk itu, saya harapkan betul kesiapan dan keseriusan dari masing-masing SKPD ini,” imbuhnya Lanjut Nasir,
Sebenarnya memang sudah diakui untuk tahun 2014 memiliki sedikit kendala. Yang diantaranya yaitu dari permasalahan penetapan APBD tahun 2014, sehingga tertundanya pengesahan DPA SKPD dan pelaksanaan program kegiatan.
Setelah itu, perencanaan anggaran RKA SKPD terjadi perobahan dalam penetapan DPA SKPD. Lalu dalam pembahasan APBD, terdapat perobahan program dan kegiatan karena ada usulan DPRD yang belum diakomodir, sehingga berpengaruh pada jadwal penetapan APBD.   
Lalu adanya perubahan juknis dari instansi atau departemen terkait berpengaruh terhadap penyusunan RKA SKPD serta masih adanya kurangnya kesiapan SKPD dalam melaksanakan kegiatan, terutama pada kegiatan fisik dimana masih ditemui perencanaan (DED) kegitan belum disiapkan lebih awal. “Jadi untuk mengantisipasi dan melancarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kota Padang baik pada tahun 2013 serta tahun 2014, Pemko Padang sendiri telah berupaya dengan menyusun langkah-langkah terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan.
Diantaranya berupaya melakukan permintaan Admin SIRUP dan RUP tahun 2014 dengan nomor surat 050.464/Bapemb/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 dan s SIRUP dan RUP tahun 2014 pada 30 Januari dan 3 Februari lalu. Membuat surat edaran proses tender melalui ULP dengan nomor surat 050.356/Bapemb/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 lalu. Surat teguran bagi yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor surat 050.108/Bapemb/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 lalu,” tuturnya. rel/taf
Previous Post Next Post