nusantaranews.net ~ Gubernur
Irwan Prayitno melakukan kunjungan kerja dan berdialog dengan kelompok
Tani Usaha Bersama Nagari Bawan Kabupaten Agam, Minggu sore (23/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Peternakan Ir. Erinaldi, MM, Kadis
Pertanian Ir. Djoni, Kabiro Humas Irwan,S.Sos,MM dan Kabiro Binsos Drs.
Syahril, camat serta beberapa tokoh masyarakat Bawan.
Dalam
kesempata itu Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, kita amat bangga
dan senang, jika para petani dapat berhasil dalam usaha pertanian dan
usaha tambahannya. Hari ini sebuah bukti kelompok Tani Usaha Bersama
Nagari Bawan telah berhasil mengembangkan program interaksi sapi dan
sawit, dari jumlah bantuan 35 ekor dan tambah dengan keradaan sapi
sebelum telah berkembang menjadi 105 ekor sapi.
Jika ini dapat
dipertahankan selama 5 tahun kedepan tentu biasa menjadi lebih dari 600
ekor, dan yang sapi awal baru dijual, sementara pengembangan anaknya
akan terus berkembang secara berlipat. Pemprov akan terus memantau dan
akan memberi dukungan bantuan pada tahun berikutnya, mudah-mudah ini
program ini masih ada pada pemerintahan mendatang, harapnya.
Keberhasilan ini tentu
dapat menjadi perhatian semua pihak, terutama sesama petani, agar dapat
mencontoh kepada kelompok Tani Usaha Bersama ini. Jika perlu kita akan
undang Bupati / Walikota lainnya untuk melakukan study lapangan
pengembangan usaha tani didaerah mereka masing-masing, gagasanya.
Gubernur Irwan Prayitno
juga menerima keluhan para petani sawit ini, tentang belum ada perhatian
pemkab Agam dalam kegiatan pembangunan pada 4 nagari di Bawan ini.
Harapan masyarakat terutama pembangunan jalan produksi pertanian dan
akses jalan ke jalan utama.
Gubernur Irwan Prayitno
dalam kesempatan itu menyampaikan, program pembangunan jalan merupakan
kewenangan pemkab Agam, karena itu masyarakat harus menyampaikan
aspirasi ini secara baik kepada pemkab Agam, sehingga dapat nantinya di
akomudir dalam APBD Kab Agam, kecuali nanti ada usaha dan upaya usulan
menjadi jalan provinsi sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku.
Kita
mesti menghormati kewenangan dan kebijakan masing-masing pemkab/ko,
karena kita menyadari keterbatasan dan prioritas pembangunan daerah
sesuai dengan RPJM daerah masing-masing. Masyarakat mesti gigih
mengusulankan, mulai dari musrenbang kecamatan hingga musrenbang
pemkab/ko, ajaknya.Zardi