Irwan Prayitno : “Sumbar Dukung Pembentukan LSF Daerah”

Nn, Padang -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya mendukung rencana pembentukan Lembaga Sensor Film (LSF) Daerah, karena telah menunjuk Padang sebagai salah satu dari 10 daerah yang akan didirikan lembaga tersebut. Kita menyambut baik rencana dari LSF RI yang akan membentuk perwakilan di daerah, sehingga ke depan perlu dirumuskan untuk dapat disinergiskan, baik soal tempat, organisasi dan anggarannya," kata Irwan Prayitno saat membuka sosialisasi rencana pembentukan lembaga sensor film daerah, di Padang siang tadi.

Menurut dia, eksistensi dari LSF tidak perlu diperdebatkan lagi, karena kehadirannya sudah menjadi suatu kebutuhan untuk menjadi penetrasi budaya luar. Sebab, budaya satu negara dengan yang lainnya cukup berbeda, artinya apa yang dibolehkan adegan film di negara-negara barat, belum tentu cocok dengan budaya Indonesia. Budaya satu negara dengan negara lain berbeda-beda. Maka dalam memproduksi suatu film bagi suatu negara negetif beberapa adegannya, tapi di barat sudah hal yang biasa," ujarnya.

Justru itu, tambahnya, diperlukan adanya sensor terhadap film yang bertentangan dengan normal dan nilai-nilai budaya, namun bukan pula harus menghentikan kreativitas.Industri perfilman merupakan ruang kreativitas yang cukup terbuka dan positif bagi generasi bangsa seiring dengan perkembangan teknologi melalui digitalisasi film dewasa ini.

Selain itu, dunia perfilman salah satu sarana paling strategis dalam membentuk opini dan menyebarkan propaganda, akibatnya dapat memberi dampak negatif kepada anak-anak dan remaja yang sedang dalam pertumbuhan.
"Film selain untuk hiburan, juga dapat sebagai media komunikasi yang efektif untuk pembelajaran. Untuk itu sensor film sangatlah diperlukan," ujarnya.

Terkait, berbagai kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, perampokan, kekerasan, perkosaan dan pembunuhan yang ditampilkan secara vulgar akan berdampak buruk terhadap remaja atau generasi muda. Kendati pun, ada diperingatkan untuk tidak meniru adegan tertentu dalam sebuah film dicantumkan, namun hal tersebut justru memicu rasa ingin tahu remaja yang masih dalam masa perkembangan untuk meniru.Oleh karena itu, katanya, keberadaan LSF bukan sebagai penghambat untuk kreativitas, tapi mencari yang benar dan sesuai dengan budaya sehingga diperlukan proteksi.
Ketua rombongan tim LSF RI, Goodwill Zubir mengatakan, Sumbar merupakan daerah ke dua untuk dilakukan sosialisasi setelah Jawa Timur, berkaitan dengan pembentukan LSF di daerah. Alasan perlunya dibentuk LSF di Sumbar, terkait telah banyak melahirkan tokoh perfilman nasional dan memiliki budaya yang khas dan aspek agama cukup kuat.

Menurut dia, melalui sosialisasi diharapkan dapat mengakomodir kearifan lokal yang dapat menjadi masukkan untuk melengkapi Rencana Pembangunan Pemerintah (RPP) tentang LSF.

Terkait, RPP tentang LSF sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman, makanya diharapkan mendapatkan masukkan dari berbagai daerah.Sepuluh daerah yang rencananya tempat pembentukan LSF daerah, diharapkan selama sosialisasi diperoleh masuk-masukan yang konstruktif untuk melengkapi RPP tersebut," katanya.

Previous Post Next Post