Target Pembangunan Sumbar, Reformasi Birokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Nn, Padang -- Ada dua target utama pembangunan Sumatera Barat 2010-2015, kedalam Reformasi Biokrasi dan keluar pemberdayaan masyarakat. Sekaitan dengan itu reformasi birokrasi dilakukan karena selama ini dirasakan pelayanan aparatur belum lagi sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat.

Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat secara spontan, dihadapan peserta Rakornis Kelembagaan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, di Padang, Senin. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabiro Organisasi Drs. Onzukrisno,MSi , beberapa Kepala Dinas/Badan dilingkungan Pemprov. Sumatera Barat.

Lebih jauh Irwan Prayitno menyampaikan, kenyataan ini juga terlihat dalam penganggaran APBD dibeberapa daerah yang lebih banyak mengarah pada kebutuhan aparatur, dibandingkan mengakomudasi kepentingan Publik. Ada yang  bahkan sampai 70%  peruntukan anggaran belanja pegawai, sementara untuk masyarakat hanya 30 %.

Ini sesuatu yang  tidak baik dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kondisi ini juga mengakibatkan pola pembangunan Sumatera Barat memberikan dukungan dana atau program hanya bagi daerah-daerah yang sungguh-sungguh mau mengakomudir program dan kegiatan yang ada di Pemprov. Sumbar. Bagi yang tidak siap, atau tidak merespon kegiatan kami akan berikan kepada daerah kabupaten kota yang siap.

Kerena tidak ada aturan yang mengharuskan pelaksanaan program pembangunan Sumatera Barat mesti rata. Hal ini juga karena pemprov tidak bisa melakukan interpensi terhadap program dan kegiatan Pemkab/ko didaerah.  Oleh karena itu kita membuat kebijakan, bagaimana pelaksanaan program pembangunan Sumatera Barat berjalan secara baik, bagi daerah-daerah yang merespon secara baik pula, ungkapnya.

Irwan Prayitno juga menyinggung persoalan metalitas aparatur di daerah, belum lagi mampu sebagai pelayan masyarakat.  Ada sikap-sikap arogansi kewenangan yang membuat masyarakat, tidak mau memberikan pemikiran dan aspirasi dalam ikut serta memajukan pembangunan didaerah.

Padahal, masyarakat mengingatkan akan sistem pelayanan aparatur, mengingatkan disiplin, bekerja tepat waktu atau memikirkan persoalan pelayanan aparatur yang ideal. Sebenarnya hal ini sudah menjadi kepribadian aparatur, bukan disuruh atau di perintah lagi.  Toh yang itu merupakan kegiatan rutinitas, aspek kelembagaan dan prosedur kerja yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan aparatur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Reformasi birokrasi mengarah pada penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governace) dalam penyelenggaraan pemerintah, sehingga profesionalitas pemerintah dan pelayanan prima dapat dicapai.

Tujuan reformasi birokrasi pemprov. Sumatera Barat kurun waktu 2010-2015 agar penyelenggaraan  kepemrintahan berjalan secara efektif, efesien, terukur, kosisten, terintegrasi, melembaga dan bekelanjutan.  Dengan membangun sosok aparatur daerah yang berintegrasi dan bekinerja tinggi, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sumatera Barat.

Jika reformasi birokrasi berjalan dengan baik, tentu program dan kegiatan upaya pemberdayaan masyarakat akan dapat pula kita tingkatkan secara baik, sehingga masyarakat akan termotivasi diri pula untuk berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan, dalam mensejahterakan kehidupanya, ujarnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post