Tren Perceraian Potret Rapuhnya Keluarga

Nn, Padang -- Keluarga merupakan lembaga terkecil di dalam masyarakat yang memiliki peranan penting, keluarga mempunyai setidaknya delapan fungsi.  Pertama, fungsi reproduksi, yaitu dari keluarga dihasilkan anak keturunan secara sah.  Kedua, fungsi ekonomi yaitu keluarga sebagai kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan.  

Ketiga, fungsi sosialisasi, yaitu untuk memperkenalkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.  Keempat, fungsi protektif, yaitu bahwa keluarga melindungi anggotanya dari ancaman fisik,ekonomis dan psiko sosial. Kelima, fungsi rekreatif, artinya keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya.  

Keenam, fungsi afektif, bahwa keluarga memberikan kasih sayang.  Ketujuh, fungsi edukatif, yaitu memberikan pendidikan.  Kedelapan, fungsi relijius, artinya keluarga memberikan pengalaman keagamaan kepada para anggota.

Melihat betapa banyaknya aspek yang bisa diberikan oleh keluarga, maka bisa dibayangkan apa yang bakal terjadi bila institusi ini terancam.  Disfungsi keluarga akan mengakibatkan instabilitas masyarakat dan bukan tidak mungkin masyarakat akan berjalan menemui kehancurannya. 

Sayangnya, saat ini keluarga di Indonesia secara keseluruhan tengah terancam, termasuk di dalamnya keluarga di Sumatera Barat. Yakni dengan maraknya perceraian keluarga. Dan tingkat perceraian ini didominasi cerai gugat isteri terhadap suaminya. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat pendidikan isteri lebih maju. 

Ini disampaikan Drs. Samwil, S. H selaku Pamud (Panitra Muda) Hukum Pengadilan Tinggi Agama propinsi Sumatera Barat.

“Dilihat dari tingginya angka cerai gugat, dikarenakan tingkat pendidikan isteri lebih maju dan kesadaran hukum wanita sudah tinggi sehingga lebih mengedepankan hak-haknya yang sering diabaikan oleh laki-laki.
Akibatnya angka perceraian itu lebih dominan oleh perempuan dengan alasan cerai gugat.”

Dari 7.543 kasus perceraian tahun 2010 di Sumatera Barat, lebih dari 50 % nya merupakan cerai gugat. Dan angka ini terus meningkat hingga 2011. 

Menurut Samwil cerai gugat masih mendominasi dengan perbandingan persentase 60% cerai gugat dan 40% cerai talak. Adapun alasan perceraian tersebut antara lain penganiayaan berat, kekejaman mental, cacat biologis, pertengkaran terus menerus, cemburu, kawin paksa, ekonomi, kawin di bawah umur, kawin secara politik, tidak ada keharmonisan dan gangguan pihak ketiga. Inilah potret keluarga rapuh. Msn

Post a Comment

Previous Post Next Post