Penyerahan DIPA 2012

Nn, Padang -- Gubernur Irwan Prayitno menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2012 sebesar Rp. 20, 17 Trilun untuk Instansi Vertikal, Bupati/Walikota, Perguruan Tinggi Negeri dan beberapa SKPD dilingkungan Pemprov Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Ir. Yultehnil, MM, Sekdapro. Dr. Ali Asmar, MPd, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kanwil Anggaran Wilayah III, kepala SKPD dilingkungan pemprov. Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis sore (22/12). 
Dalam sambutanya Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, kita amat senang sekali adanya silva positif, yakni ada kelebihan anggaran yang terjadi akibat dari disiplin dan efesiensi kegiatan. Namun kita tidak inginkan silva yang bersifat negatif karena kelalai dan ketidak mampuan berkerja yang tentu akan berdampak akan keberhasilan pembangunan di daerah ini. 
Oleh karena itu kita berharap, pengelolaan pelaksanaan kegiatan DIPA ini dapat berjalan secara baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berpegang pada 3 agenda pembangunan nasional meliputi, sasaran pembangunan kesejahteraan, demokrasi dan penegakan hukum guna mendorong pencapaian Visi Indonesia 2014, Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan. 
Kesemua itu mesti dilakukan dengan  transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan dengan peningkatan kompetensi dan tanggungjawab dari segenap aparatur pemerintahan, mencegah korupsi dan memantapkan reformasi biokrasi, ujarnya
Irwan juga menyampaikan jumlah DIPA 2012 alokasi dana Kementerian Negera untuk Provinsi Sumatera Barat, berjumlah total Rp. 20.176.713.093.065,- meningkat cukup signifikan sebesar Rp. 3.711.959.393.065,-  atau meningkat sebesar 22,44 persen dikaitan dengan alokasi dana tahun 2011 lalu.
Mudah-mudahan dengan kenaikan ini, tentu kita berharap percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dapat meningkat dan menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Barat. 
Dalam pelaksanaan anggaran 2012, kita dituntut untuk bekerja lebih keras. Tantangan kedepan akan semakin berat. Semuanya itu memerlukan upaya, inovatif dan kreatifitas secara sungguh-sungguh sehingga kedepan akan lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya. Kita membutuhkan suatu gerakan yang sistematis agar dapat mencapai tujuan nasional dan daerah yang ditetapkan. 
Untuk itu diperlukan kerja  kolektif antar instansi guna mengambil langkah-langkah, untuk menciptakan akselerasi pembangunan yang cepat, guna menciptakan percepatan pembangunan dengan melakukan debirokratisasi dan deregulasi. 
Untuk tahun 2012 ini Sumatera Barat telah menargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen. Target tersebut tidak akan tercapai secara utuh tanpa adanya komitmen kita bersama. Oleh karena itu laksanakan kegiatan-kegiatan yang diamanatkan kepada Satua Kerja dengan mengedepankan prinsip egektif, efesiensi dan akuntabel serta dengan pola manajemen yang baik pula, himbaunya. 
Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Barat, Zamhari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Percepatan penyerahan DIPA tahun anggaran 2012 merupakan satu upaya kami mendorong agar kementerian / lembaga dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya ditahun 2012. 
Satuan kerja sudah dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan banrang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2011 ini, sehingga pada awal tahun anggaran 2012 sudah dapat pula segera diadakan perikatan kontraknya. Diharapkan semua upaya percepatan realiasasi DIPA TA 2012 dapat didukung oleh semua pihak, ujarnya.
Zamhari juga menyampaikan, berdasarkan pengalaman pada tahun 2011 saat ini, penyerapan dana anggaran tidak dapat berjalan dengan optimal. Ternyata terdapat beberapa hambat yang bersifat struktural, institusional, kultural dan sebagainya. Hambatan tersebut harusnya segeranya dapat kita hilangkan atau dikurangi. 
Pola realiasasi anggaran tersebut tidak terlalu mengembirakan bagi kita semua. Ternyata penyerapan anggaran tetap cendrung menumpuk diakhir tahun anggaran dan selalu berulang pada setiap tahun anggaran sebagai contoh realiasasi penyerapan anggaran secara nasional pada 30 November 2011 sebesar 71 % dan khusus untuk wilayah Provinsi Sumbar adalah sebesar 65 %. 
Hal ini disebabkan, lemahnya perencanaan kegiatan, lemahnya pelaksanaan kegiatan, lemahnya dibidang pengadaan barang dan jasa, dan lemahnya dibidang regulasi, ungkapnya. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post