Sekdaprov Ali Asmar : "Eselon III Mesti Mampu Jabarkan Tupoksi"

Nn, Padng -- Pelaksanaan Diklat Kepemimpinan merupakan salah satu upaya menciptakan aparatur yang mampu mengembangkan  kemampuannya, kreatif, inovatif, pola pikir yang maju serta professional dalam menjalankan tugas sehari-hari. 
 
Ini disampaikan Sekdprov Drs. Ali Asmar ketika membuka secara resmi Diklat Kepemimpinan Tingkat III dilingkungan pemkab/ko ( pola kontribusi ) se Sumatera Barat, angkatan I tahun 2011, di Aula Badan Diklat Prov. Sumbar, Selasa, pagi (6/9). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Diklat, BKD, serta beberapa orang kepala BKD Pemkab/ko di Sumbar. 
 
Lebih jauh Ali Asmar menyampaikan, penyelenggaraan otonomi daerah menjadikan kewenangan pengembangan dan peningkatan SDM aparatur menjadi bahagian yang tak terlepas dari kewenangan Bupati / Walikota serta Gubernur dilingkungan masing-masing daerah. 
 
Pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat, saat ini dilimpahkan kepada tingkat Provinsi yang dibantu pembiayaan kontribusi masing-masing pemkab/ko .   Dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan ini, bukan melihat orang yang paling cerdas  akan tetapi adanya perubahan sikap dan prilaku dalam memimpin serta pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan undang-udang dan peraturan yang berlaku. 
 
Dalam melaksanakan pembangunan di Sumatera Barat, tidak bisa dilakukan dengan biduk sendiri saja akan tetapi butuh kebersamaan saling sinergitas guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Oleh karena itu amat diharap sekali para pejabat eselon III mampu menjabarkan tupoksi , serta mampu beargumentasi terhadap setiap kegiatan yang direncanakan, harapnya
 
Ali Asmar juga menyampaikan ada tiga poin pokok yang mesti diwujudkan oleh setiap PNS, pertama sikap dan semangat pengabdian dengan meningkatkan cara pelayanan kepada masyarakat . Kedua meningkatkan kompetensi teknis dengan wawasan yang baik menjabarkan tupoksi lingkup kerja masing-masing SKPD. Ketiga mampu mewujudkan efesiensi, efektifitas serta profesionalisme kinerja sehingga kita mampu mewujudkan penilaian kinerja Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).
 
Tiada kebanggaan patut bagi setiap PNS, dalam ukuran kinerja saat ini adalah diraihnya penilaian kinerja WTP oleh BPKP. Karena muara penilaian tersebut merupakan, target utama mewujukan pemerintahan yang baik dan bersih bagi setiap PNS di Sumatera Barat, ungkapnya. 
 
Kabag Pimpinan Drs. H. Wafdi Jamal dalam kesempatan tersebut menyampaikan peserta diklat Pim III kali ini diikuti oleh 35 orang pejabat dan calon pejabat eselon III dilingkungan Pemkab/ko se Sumatera Barat. Lama pendidikan Diklat Pim III ini berlansung lebih kurang 8 minggu atau 450 jam pelajaran, berakhir sekitar tanggal 28 oktober 2011. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post