Tender Via LPSE Ampuh Efisiensi Keuangan Negara

Nn, Padang – Untuk memberikan akses dan kemudahan bagi pengguna barang dan jasa dalam persaingan usaha yang sehat, transparansi dan akuntabilitas, serta meminimalisir dugaan terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui SK Gubernur No. 020-291-2008 telah menyediakan layanan tender melalui UPTB Balai Layanan Pengadaan Secara Online (LPSE).

Sebagaimana tugas dan fungsi UPTB Balai LPSE itu sendiri adalah penjembatan antara panitia pengadaan dengan kontraktor yang program layanannya dilakukan secara elektronik berbasis web/internet yang disajikan dan diakses secara umum oleh masyarakat.

Ini disampaikan Kepala UPTB Balai LPSE Provinsi Sumatera Barat Rina Bur,M.Pd yang didampingi Kasi Pengembangan dan Sumberdaya Manusia Hilma,SE.M.Si kepada wartawan nusantaranews.net satu jam yang lalu diruang kerjanya.

Adapun manfaat yang diperoleh dari layanan ini yaitu, terjadinya perluasan peluang usaha, terciptanya persaingan usaha yang sehat, pelaku usaha berpeluang luas mengikuti lelang serta terjadinya pengurangan biaya bagi pelaku usaha. Sementara feet back yang diperoleh terhadap Negara, yaitu diperoleh efisiensi keuangan Negara diatas 10 persen. 

Kondisi demikian dibuktikan berdasarkan hasil lelang semenjak tahun 2008 hingga 2011, terjadi efisiensi keuangan Negara sebesar 10,81 persen atau Rp. 123.550 milyar dengan jumlah 816 paket yang telah terlaksana.

Dengan demikian masyarakat kabupaten/kota secara luas dapat melihat bagaimana proses lelang yang dilakukan kabupaten/kota melalui LPSE Sumbar serta seberapa persenkah efesiensi keuangan negara yang didapat melalui proses pelelangan elektronik berbasis internet/website, ucapnya.

Kita menyadari, memang sebahagian dari pelaku usaha masih terkendala dengan layanan pelelangan berbasis secara internet/website, namun untuk mengantisipasi hal demikian,  kita selalu berikan sosialisasi kepada
seluruh pihak pengguna LPSE baik dengan memberikan pelatihan kepada Panitia /ULP dan penyedia barang/jasa, menyediakan  sarana akses internet, menyediakan bantuan teknis untuk mengoperasikan system e-Procurement, melakukan pendaftaran dan verifiksi terhadap panitia pengadaan/ULP dan penyedia/jasa serta  publikasi media elektronik dan media cetak, dengan demikian kita berharap pihak pelaku usaha lebih memahami proses pelaksanaan e-Procurement.

Untuk saat ini, Sumbar menjadi pilot projek dalam pelaksanaan LPSE serta mampu meraih award dalam kategori indeks pelaporan dalam pembentukan LPSE dan Inplementasi e-Procerement Kelima di Balikpapan, serta sumbar mampu menjadi Empat besar setelah Kaltim dalam pelaksanaan jumlah paket dan Pagudana LPSE secara Nasional, dan kita berharap prestasi yang diraih ini dapat menjadi motivasi guna peningkatan kinerja kedepannya, pungkas Rina. **

Post a Comment

Previous Post Next Post