Asosiasi Jakon Minta Program LPSE Dipertimbangkan

Nn, Padang – Sosialisasi sistim tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik berbasis web/internet pada acara coffee morning DPRD Kota Padang bersama unsur muspida pagi tadi, ternyata belum sepenuhnya dari asosiasi pengusaha jasa kontruksi (Jakon) Sumatera Barat menerima. Karena, sebahagian dari mereka belum memiliki sarana dan prasarana lengkap untuk mengajukan tender lewat LPSE.

Ini dijelaskan beberapa asosiasi jasa kontruksi yaitu, Gapensi, Gapeksindo, Gapkindo, Aklindo pada sesi diskusi dengan narasumber tiga orang dari UPTB Balai LPSE Provinsi Sumatera Barat, Rina Bur, Hilma, SE.MSi dan satu orang tim teknisnya. Sementara dari LPSE Kota Padang yaitu Kabag Pembangunan Kota Padang, Afrizal, BR.

Pada kesempatan itu, Ketua Gapensi Kota Padang, H. Darmizon meminta agar penerapan sistim lelang melalui LPSE harus dipertimbangkan dengan melihat kondisi penyedia jasa kontruksi Sumbar. Sebab pada umumnya banyak yang tidak paham dengan sistem tersebut. Akibatnya, keinginan penyedia jasa mengikuti tender terkendala dengan sistem. 

 “kita paham, sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa berbasis web/internet bertujuan untuk memberantas unsur KKN.  

Namun demikian ia berharap, dalam prosesnya pemerintah tentu memberikan keringanan dalam menerapkan sistem ini. Kalau boleh usul, perusahaan yang mengikuti tender LPSE adalah perusahaan great V keatas saja, apalagi di Sumbar merupakan hal yang baru, pintanya. 

Menanggapi kekwatiran dari asosiasi jakon, Kepala UPTB Balai LPSE Sumatera Barat, Rina Bur kemudian memaparkan, efisiensi dan efektifnya penggunaan sistem tender LPSE.  Selain mempermudah pengusaha dan panitia, juga dapat meminimalisir adanya unsur korupsi. Sebab, panitia tidak bersentuhan dan mengetahui dari perusahaan mana mendaftar. 

Dari efisiensi, lanjut Rina Bur, pada tahun 2009, proses tender melalui LPSE, telah mampu menghemat keuangan negara sebesar 11,16% dan tahun 2010 naik menjadi 12,11%. Dengan demikian, pemborosan keuangan Negara telah dapat dikecilkan. 

Begitupun dari efektifitas, penyedia dapat mendaftar dengan melakukan registrasi melalui website www.lpse.sumbarprov.go.id, dimanapun mereka berada. Secara manual, biasanya penyedia harus bolak balik dan bertanya apa-apa saja yang harus bahan dilengkapi. Tetapi melalui LPSE, cukup melalui internet, semua jawaban akan didapat oleh penyedia. Coba bayangkan, apabila tender yang dilakukan berada di Pekan Baru, “kita harus meluangkan waktu beberapa hari disana, begitupun biaya transportasi dan akomodasi akan lebih besar lagi. 

Mudah-mudahan pemberlakuan proses tender melalui LPSE ini, secepatnya terealisasi  pada masing-masing kabupaten/kota, harapnya.

Acara yang difasilitasi oleh komisi III DPRD Kota Padang yang membidangi masalah pembangunan juga dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Kodim, Polresta dan sejumlah unsur muspida Kota Padang. **

Post a Comment

Previous Post Next Post