Aksi Pol PP Dapat Perlawanan

Nusantaranews, Padang --  Sekitar pukul 15.00 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Padang melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang sungai Jalan Teuku Umar Kecamatan Padang Timur. Sejumlah bangunan tanpa izin ini di bongkar paksa oleh para petugas.

Penertiban ini kontan saja menuai protes dari para pedangang bahkan beberapa pemuda Parak Kopi, mereka melarang petugas membongkar Pos Ronda yang di bangun di atas aliran sungai itu.

Aksi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sat Pol PP Padang Yadrison.  Menurutnya Pembongkaran Pos ronda ini karena selama ini bangunan tersebut digunakan untuk berjualan nasi, dan makanan ringan. Apalagi bangunan lain sudah di bongkar duluan.

"dimana kami ka mancari makan lai pak (mng), Kami disini cari makan pak",ungkap para pedangang ini sambil menangis.

Menurut salah satu pemilik warung Ar (30) dia sudah lama berjualan disini, mereka mencari nafkah di tempat ini, kalau di bongkar mereka mau cari makan dimana?

Bangunan liar yang tidak memiliki izin harus ditertibkan sejak awal. sebab kalau dibiarkan lama-lama, akan banyak warga yang mengikuti jejak mereka untuk mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

"Kami hanya menjalankan tugas dan Perda, karena bangunan liar ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada", jelas Yadrison.

Dia juga mengimbau kepada pemilik bangunan liar, jika tidak menginginkan bangunannya dibongkar, silahkan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum membangun. "Selama ini, mereka mengurus IMB sesudah bangunannya berdiri, pada hal secara aturan, IMB di urus sebelum mendirikan bangunan," terangnya

Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya terlebih dahulu menyurati pemilik warung yang ada di sepanjang aliran sungai tersebut. Namun  mereka tetap saja mengindahkannya. Karena sudah diberi surat peringatan dan teguran, dan masih membandel makanya Pol PP mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembongkaran.Vivi

Post a Comment

Previous Post Next Post