Pemko Padang Pinjam Rp.45 M, Tutupi Defisit

nusantaranews, padang -- Hancurnya infrastruktur pasca gempa yang melanda kota padang, mengakibatkan Pemko Padang mengalami defisit anggaran pada tahun 2010. Karena penerimaan pendapatan diperkirakan tidak mencukupi membiayai kegiatan yang telah dialokasikan APBD 2010.

Maka dari itu diperlukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk menutupi defisit tersebut, melalui pinjaman dana sebesar Rp. 45 miliar, dengan lembaga keuangan bank yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Indonesia serta pinjaman daerah dari pemerintah yang dananya berasal dari pendapatan APBN atau pengadaan pinjaman pemerintah dari dalam negeri atau luar negeri, jelas Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kota Padang Corry Saidan pada rapat kerja dengan Bangar DPRD Kota Padang siang tadi.

"hal ini dilakukan, dalam mempercepat proses pembangunan sarana dan prasarana ekonomi masyarakat yang telah hancur pasca gempa," katanya.

Kalau diandalkan kepada penerimaan pendapatan saja, rasanya tidak cukup untuk membiayai kegiatan yang sudah dialokasikan pada APBD tahun 2010 ini. Sementara pemulihan roda perekonomian Kota Padang harus segera dipulihkan.

Dikatakan Corry, pemikiran ini telah dikaji lebih dalam oleh Pemko dan telah sesuai dengan UU 17 tahun 2003, tentan keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004, tentang perbendaharaan Negara serta Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2005 tentang pinjaman daerah. andre

Post a Comment

Previous Post Next Post