BPOM Turun di Kawasan Pondok

Siang tadi, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar bersama Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Propinsi dan Kota serta Satpol PP, melakukan operasi pengawasan terhadap makanan dan minuman kadaluwarsa, kemasannya rusak, atau tidak mencantumkan kode produksi di kawasan Pondok.

Dalam operasi tersebut, ditemukan sebanyak 494 item produk pangan tanpa izin edar, 307 item produk kadaluarsa dan 55 item produk yang telah rusak, urai Kabid Pemeriksaan Penyidikan Drs. Antoni Asdi, M.Farm didampingi Kabag Humas Syahrial diruang kerjanya.

Adapun untuk tindakan lanjut Antoni, produk telah kadaluarsa langsung dimusnahkan pemilik yang disaksikan oleh petugas. Begitupula produk yang telah rusak (kemasan rusak), diamankan ditempat, dan kepada pemilik diperintahkan untuk mengembalikannya pada distributor. Sedang produk tanpa izin edar, barangnya disita dan diamankan BPOM sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Selain melakukan razia, BPOM juga memberikan pembinaan kepada penjual, agar rutin memeriksa dagangannya yang mungkin sudah kadaluwarsa. Karena orang yang sengaja menjual atau mengedarkan produk makanan dan minuman ilegal itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Perlu diingatkan, apalagi di bulan Ramadhan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, “hati-hati” banyak distributor yang cuci gudang namanya, kalau ada diskon produk yang sangat rendah, masyarakat perlu teliti, “perhatikan kemasan dan tanggal kadaluarsanya serta apakah sudah terdaftar,”. Untuk produk dalam negeri yang terdaftar, kodenya MD atau PIAT, sedang produk luar negeri ML. Hal ini perlu disampaikan agar "Jangan sampai produk yang dikonsumsi masyarakat bisa berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

Terhadap produk dari luar negeri, BPOM juga memberikan perhatian ekstra, biasanya produk tersebut tidak mencantumkan kode produksi, seperti produk makanan ringan negeri Malaysia ini ! kata Antoni seraya menunjuk dan memperlihatkannya. ronald

Post a Comment

Previous Post Next Post