Harga-Harga Melambung, Peran Negara Menghilang


Oleh: Rina Rusaeny 

(Aktivis Mahasiswa)

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah memberikan kado akhir tahun berupa kecilnya kenaikan Upah Minimum (UM) yang tak sebanding dengan melambungnya harga kebutuhan barang pokok. Menurutnya, kebijakan UM yang ditetapkan melalui metode perhitungan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut hanya memiliki rata-rata kenaikan satu persen saja.

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini, selain barang pokok, kenaikan juga terjadi pada harga gas elpiji non-subsidi, yang diikuti dengan rencana kenaikan tarif listrik dan penghapusan BBM jenis premium di pasar. Secara jangka panjang, kondisi ini akan berdampak, khususnya, bagi ibu rumah tangga yang selama pandemi terus terhimpit berbagai masalah ekonomi. (https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/36761/t/Kurniasih+Mufidayati%3A+Upah+Minimum+Tak+Sebanding+Kenaikan+Harga+Barang+Pokok)

Itulah sejumlah kenaikan harga barang pokok. Seperti biasa jika terjadi kenaikan maka sulit untuk menurunkannya lagi. Seakan menjadi kebiasaan yang lumrah setiap tahun. Rakyatpun terpaksa menerima. Akibat hal ini berbagai dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

Fill the Nutrient Gap (FNG) yang baru saja dirilis menunjukkan bahwa setidaknya satu dari delapan orang Indonesia tidak mampu membeli makanan yang memenuhi kebutuhan gizi mereka. Di provinsi-provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, makanan bergizi tidak terjangkau oleh lebih dari sepertiga hingga setengah dari populasi. (https://www.suara.com/pressrelease/2021/12/01/184246/analisis-fill-the-nutrient-gap-makanan-bergizi-masih-belum-terjangkau-banyak-orang)

Tak hanya itu, daya beli masyarakat yang menurun akan menyebabkan konsumsi masyarakat menurun. Akibatnya perekonomian akan melemah dan perusahaan akan malas untuk menambah produksi. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220105062145-532-742644/hati-hati-harga-barang-mahal-picu-lonjakan-inflasi-dan-phk/2)

Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah. Ketika harga minyak goreng dan cabai naik, masyarakat miskin paling terpukul. Hal ini berbeda  dengan golongan atas yang masih punya simpanan sehingga naiknya harga kebutuhan pokok masih bisa ditolerir. (https://m.merdeka.com/uang/kenaikan-harga-pangan-tekan-konsumsi-masyarakat-menengah-ke-bawah.html)

Harga Bahan Pokok Naik Masalah Klasik

Persoalan melambungnya harga bahan pokok seolah jadi masalah klasik menahun yang tak kunjung usai ditemukan solusi jangka panjang dari pemerintah. Sudah jadi langganan setiap tahun harga barang pokok akan melonjak tajam terutama saat transisi pergantian musim. Alasan lainnya juga dikarenakan petani tidak memahami cara budidaya,  terpengaruh harga dunia, dampak kebijakan pembatasan aktivitas selama PPKM, dan sederet alasan lainnya. Namun benarkah demikian, akar persoalan meningkatnya harga barang pokok disetiap tahuunya karena hal tersebut. 

Perlu kiranya untuk melihat akar persoalan dari berbagai aspek. Pertama, aspek produksi  yang mana minimnya langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi cuaca, lemahnya dukungan terhadap petani,  kebijakan impor yang ugal-ugalan bahkan. Kedua, sistem distribusi yang buruk yaitu adanya pembiaran distorsi pasar. Bisa jadi ada pihak distributor besar menimbun.

Inilah bukti hilangnya peran dan tanggung jawab pemerintah dalam sistem kapitalisme Neoliberal ketika menghadapi persoalan ini. Pemerintah hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator yang hanya sekedar memberikan izin kepada korporasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya  dan membuat aturan yang hanya berpihak pada korporasi.

Solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pun setengah hati mulai dari operasi pasar, pembentukan Badan Nasional Pangan, pengaktifan Toko Tani Indonesia dan satgas pangan yang tidak mampu menjangkau seluruh masyaakat lagi-lagi tak mampu menyelesaikan masalah justru kejadian ini terus berulang, rakyat semakin menderita korporat makin menggurita.

Pengelolaan pangan dalam konsep Kapitalisme Neoliberal gagal menjamin stabilitas harga pangan dan menjamin ketahanan pangan bagi setiap individu rakyat.

Islam Solusi Hakiki

Dalam Islam fungsi Negara adalah sebagai pelayan  dan pelindung rakyat. Sebagaimana hadist yang berbunyi: “Imam (khalifah) adalah rain (pengurus rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)

Negara sebagai penanggungjawab utama dalam menjamin pemenuhan pangan dan pelayan bagi rakyatnya untuk menjaga stabilitas harga. Institusi negara Khilafah akan mengambil berbagai kebijakan.

Pertama, Khilafah menjaga ketersediaan stok pangan supaya suplay dan demand menjadi stabil, kebijakan ini diwujudkan dengan menjamin produksi pertanian dalam negeri berjalan maksimal, khilafah akan memastikan lahan-lahan pertanian berproduksi  dengan menegakkan hukum tanah yang syar’i, termasuk implementasi riset dan inovasi dari pakar dan intelektual untuk mengejar produktivitas setinggi mungkin, Teknologi terkait prediksi cuaca dan iklimpun diterapkan sehingga cuaca yang kurang bersahabat bisa diantisipasi lebih awal (mitigasi). Dengan penguasaan stok pangan yang ada dalam pengaturan negara akan mudah menjalankan kebijakan distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah yang mengalami kelangkaan. Disamping konsep otonomi daerah seperti pada saat ini juga tidak diakui. Jika ketersediaan stok pangan dalam negeri tidak memadai  khilafah bisa melakukan impor temporer untuk menstabilkan harga  sehingga tak akan menjadai ketergantungan. Melalui pengadaan infrastruktur dan modal transportasi yang dikuasai Negara proses pengiriman bisa berjalan dengan mudah dan cepat.

Kedua, menjaga rantai tata niaga dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar melarang penimbunan, ria, praktik tengklak, kartel, dan lain sebainya. Dalam pasar dan tempat umum akan terdapat Qadhi Hisbah akan bertugas menghkum siapapun yang melanggar ketetapan syariah dalam bermuamalah tanpa pandang bulu. Selain itu, Qadhi hisbah juga akan mengawasi tata niaga dipasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah bahan makanan yang halal dan tayyib. Meski demikian Khilafah tak akan mengambil kebijakan penetapan harga.

Sebagaimana hadist Rasulullah saw: “Suatu ketika orang-orang berseru kepada Rasulullah saw, menyangkut penetapan harga, “Wahai Rasulullah saw, harga-harga naik, tentukanlah harga untukkami.” Rasulullah Lalu menjawab: “Allahlah yang sesungguhnya Penentu Harga, Penahan, Pembentang dan Pemberi risky. Aku berharap agar bertemu kepada Allah tidak ada seorangpun yang meminta kepadakutentang adanya kezaliman dalam urusan darah dan tanah.” (HR. Ashabus Sunan).

Sudah saatnya, kaum muslimin mencampakkan sistem kapitalisme neoliberal yang membuat rakyat sengsara, menderita, dan merana. Dengan kembali kepada penerapan sistem yang berasal dari aturan Allah secara sempurna. Wallahu a’lam bishawab.[]

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post