Pantaskah PPPK Untuk Guru Honorer


Oleh : Halida 
(ummu Azzam)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia berpandangan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru. Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," katanya.

Oleh karenanya, Irwan meminta pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.

Menurut dia, langkah seperti itu pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Irwan menambahkan situasi saat ini berbanding terbalik. Legislator asal Kalimantan Timur itu berkata, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam.

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu," ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Irwan menyayangkan pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Dia pun mempertanyakan perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terdapat 3.357.935 guru yang mengajar di 434.483 sekolah. Sementara jumlah siswa mencapai 52.539.935. Dengan demikian, rasio rata-rata perbandingan guru dan siswa adalah 1:16. Rasio yang ideal dalam pemenuhan layanan belajar.

Ditinjau dari status kepegawaian, terang-benderanglah peran signifikan guru honorer. Mayoritas guru honorer. Saat ini baru 1.607.480 (47,8 persen) guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 62,2 persen sisanya merupakan guru honorer.

Pengangkatan guru honorer dengan program PPPK menegaskan buruknya sistem hari ini menyediakan layanan Pendidikan bagi rakyat, memfasilitasi Pendidikan dg jumlah guru yang memadai dan berkualitas serta membiayai kebutuhan Pendidikan termasuk dengan menempatkan terhormat dan menggaji secara layak para pendidik.

Berkebalikan dengan sistem khilafah yang menempatkan Pendidikan sebagai hak dasar publik serta memiliki sistem polotik-ekonomi yang mendukung pembiayaan Pendidikan secara maksimal.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang pernah tercatat dalam sejarah kegemilangannya. Sistem pendidikan Islam sangat memuliakan posisi guru. Kesejahteraan guru sangat diperhatikan. Sangat masyhur bagaimana pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji pengajar adalah 15 dinar/bulan atau sekitar Rp 36.350.250,- ( 1 dinar = 4,25 gram. Dan jika 1 gram = Rp 570.200),” 

Atau di zaman Shalahuddin al Ayyubi, sambung Ustazah Yusriana, gaji guru malah lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar! Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp 26.656.850,- sampai Rp 96.934.000,-. Masyaallah luar biasa“

Wajar kalau para guru menjadi bersemangat dan fokus dalam mendidik generasi tanpa disibukkan mencari tambahan penghasilan di luar mengajar seperti para guru honorer saat ini,” “Dan yang paling penting, posisi guru dalam sistem Islam semuanya adalah sebagai aparatur negara (muwazif daulah). Tidak ada pembedaan status guru negeri dan honorer. Semua guru dimuliakan dalam sistem Islam karena perannya yang begitu strategis. Maka sudah saatnya para guru menyadari bahwa sistem sekulerlah yang telah menzalimi dan merendahkan martabat guru dari derajatnya yang hakiki. Para guru hari ini membutuhkan hadirnya sistem pendidikan Islam yang memuliakan posisi dan peran para guru. “Maka para guru pun wajib memahami dan terlibat aktif dalam mengembalikan sistem pendidikan Islam yang pernah menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban Islam. Semoga para guru segera terangkat derajatnya dan dimuliakan posisinya dalam waktu yang dekat.”
Wallahu alam bis showwab

Post a Comment

Previous Post Next Post