Banjir Mengepung Negeri Tercinta, Bagaimana Cara Mengatasinya?


Oleh : Rengga Lutfiyanti
Mahasiswi dan Pegiat Literasi

Bencana banjir seolah menjadi momok tahunan  pada saat musim penghujan tiba. Pada awal tahun 2021, kita disuguhkan dengan berita bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari banjir di Kalimantan Selatan, banjir dan tanah longsor di Sumedang, banjir dan tanah longsor di Manado, banjir dan tanah lonsor di Pinai. Hingga yang terbaru banjir di Semarang yang melumpuhkan bandara dan stasiun kereta. (bbc.com, 11/02/2021)

Banjir di Semarang terjadi karena intensitas hujan yang tinggi ditambah lagi sejumlah pompa penyedot banjir ditemukan tidak berfungsi optimal karena permasalahan administratif. 
Selain itu, banjir juga disebabkan oleh penyesuaian infrastruktur penampung air yang tidak berbanding lurus dengan laju pembangunan. (cnnindonesia.com, 8/2/2021)

Diperparah dengan terjadinya kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan atau alih fungsi lahan dan penurunan tanah. Kerusakan tersebut terjadi karena pembangunan infrastruktur yang semakin masif. (tirto.id, 9/2/2021)

Jadi, terjadinya banjir di Semarang bukan sekedar masalah administratif semata, tetapi juga karena adanya eksploitasi terhadap lingkungan. Inilah profil negara di bawah kungkungan sistem kapitalisme. Menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Meskipun cara tersebut dapat merusak lingkungan dan membahayakan nyawa rakyat. 

Adanya fakta tersebut, semakin menunjukkan kebuasan dari sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme yang berasaskan untung rugi dalam membuat kebijakannya, membuat negara abai terhadap keselamatan rakyatnya. Negara yang seharusnya berperan sebagai pelindung bagi rakyatnya, justru berperan sebagai regulator bagi para kapitalis. 

Sehingga, sebaik apapun mitigasi yang ditawarkan, tidak akan optimal dieksekusi oleh negara. Apalagi jika mitigasi tersebut menghalangi bisnis atau kepentingan para kapitalis. Hal ini karena, negara menimbang untung rugi sebagai dasar dalam membuat kebijakanya tanpa memikirkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan. 

Dengan demikian, sistem kapitalisme telah terbukti gagal dalam memberikan perlindungan yang terbaik bagi rakyatnya. Hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan perlindungan terbaik bagi rakyatnya. Karena, di dalam Islam nyawa manusia adalah prioritas utama dalam membuat kebijakan.

Dalam Islam, negara berperan sebagai periayah (pengurus) bagi keperluan rakyatnya. Khalifah tidak akan berpikir dua kali untuk merealisasikan upaya mitigasi. Selain itu, sistem keuangan negara yang berbasis Baitul Mal menjadikan negara memiliki sistem keuangan yang kuat dan stabil. Sehingga siap untuk menangani bencana. Negara bisa mengambil anggaran dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara dari Baitul Mal.

Sistem Islam juga memiliki strategi jitu untuk mengatasi banjir, yaitu :

Pertama, negara akan melihat dan memetakan kawasan. Jika banjir disebabkan oleh keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain-lain maka negara akan membangun  bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan, dan lain-lain. Bendungan yang dibangunpun juga berbagai macam tipe. Ada yang digunakan untuk mencegah banjir atau untuk keperluan irigasi. 

Negara juga akan memetakan kawasan yang terkena genangan air baik karena rob, kapasitas serapan air yang minim, dan lain-lain. Kemudian, membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut. 

Atau jika ada dana yang cukup, negara akan membangun kanal baru atau resapan. Agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialihkan alirannya atau bisa diserap oleh tanah secara maksimal. 

Sementara, untuk daerah pemukiman yang awalnya aman dari banjir dan genangan, tetapi karena sebab tertentu terjadi penurunan tanah sehingga terjadi banjir atau genangan. Maka, negera akan berusaha semaksimal mungkin untuk menangani genangan tersebut. Jika tidak memungkinkan, negara akan mengevakuasi penduduk di daerah itu dan dipindahkan ke daerah lain yang lebih aman serta memberikan ganti rugi kepada mereka.

Secara berkala, negara akan mengeruk lumpur-lumpur di sungai atau daerah aliran air agar tidak terjadi pendangkalan. Negara juga akan melakukan penjagaan ketat untuk kebersihan sungai, danau, dan kanal dengan cara memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengotori sungai.

Kedua, negara akan membuat kebijakan tentang master plan. Agar pembukaan pemukiman atau kawasan baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah resapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya.

Negara juga akan mentapkan daerah tertentu sebagai cagar alam yang harus dilindungi. Serta menerapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan tanpa pandang bulu. (muslimahnews.com, 6/2/2021)

Itulah  kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh sistem Islam. Semua dilakukan demi keselamatan dan kemasalahatan rakyatnya. Hanya sistem Islamlah yang mampu menjadi penjaga dan pelindung bagi rakyatnya. Semua dilakukan dengan setulus hati bukan atas dasar untung rugi. 

Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam. Sistem yang telah terbukti mampu mengatasi segela problematika yang dialami umat saat ini  secara tuntas dan efisien.

Wallahu a'lam bishshawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post