Kecewa, APKK Segel Kantor DPRD Dan Gelar Aksi Dijalan


N3,SAROLANGUN - Gabungan beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran (APKK), pada Kamis (19/11/2020) mendatangi kantor DPRD kabupaten Sarolangun.

Kedatangan APKK ini menindaklanjuti hasil audiensi dan kesepakatan bersama Komisi III DPRD Sarolangun pada (3/11/2020) kemarin terkait persoalan angkutan batubara yang menggunakan truk tronton yang diduga sebagai biang kerusakan jalan di Kabupaten Sarolangun.

Pada audiensi sebelumnya, Sesuai dengan janji dan kesepakatan Komisi lll akan memangil ke 14 Pemilik Perusahaan tambang batubara yang ada di Kabupaten Sarolangun, dan jika gagal Ketua komisi lll akan bersama sama turun ke jalan menyetop angkutan batu bara yang mengunakan truk tronton yang melintas di jantung kota Sarolangun.

Pada saat mendatangi kantor DPRD Sarolangun, APKK yang menuntut janji Komisi III kecewa dikarenakan tak satu pun anggota Komisi III yang datang menemuinya. Sehingga aksi penyegelan kantor DPRD terjadi.

" Kami hari ini sangat kecewa sekali terdapat janji komisi lll yang sudah berkomitmen pada tanggal 19,hari ini akan menindak lanjuti terhadap tuntutan kami sebelumnya. Tapi hari ini, jangan kan untuk menepati janji malahan tak seorang pun anggota DPRD kabupaten Sarolangun yang masuk kantor. Sehingga kami melakukan penyegelan, " Kata Andra, Korlap Aksi, (19/112020).

Ditambahkan Andra, jika kemarin Ketua Komisi lll bersama tim nya memang sudah turun bersama APKK ke Stockfile yang berada di desa Gurun Mudo, tapi hanya kroscek dan membuat Rekomendasi penutupan, sedangkan sanksi hukum akibat beroperasi tanpa izin lingkungan, izin pembuangan limbah cair dan hal lainnya tidak ada tindakan sama sekali, padahal ini jelas-jelas ada sanksi pidana dan denda.

" Kemarin Ketua Komisi III dan kami sudah ke Stockfile desa Gurun Mudo, akan tetapi hanya kroscek dan membuat rekomendasi penutupan. Akan tetapi sanksi hukum yang benar- benar jelas melanggar hukum tidak ada," sebutnya.

Kecewa dengan tidak adanya anggota DPRD Sarolangun yang menemui, akhirnya APKK menggelar aksi di jalan Simpang Empat Jambi, Sri Pelayang. Aksi ini sempat terjadi perdebatan antara beberapa Korlap APKK, Iskandar dan Andra dengan Pihak Kapolsekta Sarolangun AKP.S.Berutu bersama beberapa anggota Polsek yang hadir untuk pengamanan.

Kapolsek Sarolangun AKP.S.Berutu kepada Nusantaranews.net mengatakan, semua kegiatan itu harus disesuaikan dengan situasi. Seperti aksi rekan-rekan  dari LSM yang berupaya melakukan aksi penyetopan kendaraan batubara hari ini, tentunya rekan-rekan harus mengikuti aturan hukum yang ada, tidak boleh bertindak sewenang-wenang.

" Alhamdulillah tadi sudah kita sampaikan pencerahan, dengan langkah persuasif kepada rekan-rekan bahwa hal-hal atau tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum harus kita tegakkan. Artinya tidak boleh bertindak sewenang-wenang, sesuai dengan kewenangan yang ada, apa lagi diwilayah hukum Polsek Sarolangun," jelas Kapolsek.

Akhirnya aksi di jalan pun tetap dilaksanakan, namun hanya sekitar lima menit dengan dikawal langsung oleh Kapolsekta Sarolangun.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post