DPRD Pasaman, selenggarakan Sidang Paripurna yang ke XXIV, tentang hari jadi Kabupaten Pasaman.



Pasaman - nusantaranews.net,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan sidang paripurna XXIV 2020 tentang hari jadi Kabupaten Pasaman yang ke-75 dalam kondisi pandemi Covid-19 serta terbuka untuk umum, Kamis (8/10/2020).

Dari pantauan Awak media nampak hadir pada acara tersebut, Gubernur Sumbar diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Wakil Bupati Pasaman, ketua dan wakil serta dan anggota DPRD Pasaman.

Sidang itu juga dihadiri Forkompinda, H. Benny Utama, Sekdakab Pasaman, staf ahli, asisten dan OPD lingkungan Pemkab Pasaman dan lainnya.

Sidang paripurna istimewa III tahun 2020 di buka langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Bustomi,SE mengulas tentang sejarah Kabupaten Pasaman yang mana Pasaman berasal dari kata Pasamoan berarti kesepakatan atau kesamaan pendapat antar etnis, Suku Minang, Mandailing dan Suku Jawa.

Kabupaten Pasaman terbentuk pada tanggal 8 Oktober 1945. Hal itu didasari Surat Keputusan Residen Sumatera Barat: R.I/I Tanggal 8 Oktober 1945 
Kepala pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati), Abdul Rahman Sutan Larangan.

Kemudian diutarakannnya, penyampaian, Bupati Pasaman kepada pihak DPRD Kabupaten Pasaman, pada Tanggal 3 Februari 1992 dan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman dan ditetapkan tanggal 8 Oktober 1945, dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman Nomor : 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Februari 1992, maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.

Kepala pemerintahannya, termasuk Luhak Talu (Pasaman) dengan Kepala Luhak (Bupati), Abdul Rahman Sutan Larangan.

Kemudian diutarakannnya, penyampaian, Bupati Pasaman kepada pihak DPRD Kabupaten Pasaman, pada Tanggal 3 Februari 1992 dan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasaman Nomor : 11/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Februari 1992 tentang Persetujuan Dewan terhadap Hari Jadi Kabupaten Pasaman dan ditetapkan tanggal 8 Oktober 1945, dilanjutkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman Nomor : 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Februari 1992, maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.

“Pada tanggal 7 Januari 2004, Gubernur Sumbar atas nama Mentri Dalam Negri RI, resmi Kabupaten Pasaman dimekarkan menjadi dua wilayah Kabupaten yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Adapun bupati yang pernah memimpin Kabupaten Pasaman semenjak berdiri hingga kini yakni , Darwis Taram Dt. Tumanggung 1946-1947, Basrah Lubis 1947-1949, Sutan Bahrumsyah 1950-1951, Amjalaluddin, Syahbuddin Latif Dt. Bungsu 1951-1954, A. Muin Dt. Rangkayo Marajo 1954-1955. Marah Amir 1955-1958, Johan Rifa’I (1958-1965), Bongar Sutan Pulungan, SH 1965-1966, Drs. Zainoen 1966-1975, Drs. Saruji Ismael 1975-1985, Rajudin Nuh, SH 1985-1990, Taufik Martha 1990-2000 Drs. H. Baharuddin R. MM dan H. Benny Utama, SH, MM 2000-April 2005, H. Benny Utama, SH, MM April 2005-Agustus 2005, H. Yusuf Lubis, SH, M. Si dan Drs. H. Hamdy Buhan, M, Si 2005-2010, H. Benny Utama, SH, MM dan Daniel 2010 s/d 2015, H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dan H. Atos Pratama 2016 s/d sekarang.

Begitu juga dengan Ketua Lembaga Legislatif Kabupaten Pasaman, tercatat 19 orang yang pernah memangku jabatan Ketua dewan pada saat terbentuknya Dewan Pemerintahan Kabupaten Pasaman periode 1950 s/d 1957 terdiri dari H. Abdul Latif, Rusli, Syamsiar Thaib, Marah Mansur dan Rusli. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasaman diawali pada Tahun 1957, Dt. Bandaro Basa 1957-1965, Drs. Darussamin 1965-1977, M. Idris Daut 1977-1982, A. Junairi 1982-1987, Drs. Masril Payan 1987-1992, drs. Djufri Hadi 1992-1997, Drs.Kohirman 1999-2003, H.Sudirman. S 2003-204, H.Syamsuri SE,SH,M.Si 204-2009, H. Benny Utama 2009 S/d Agustus 2010, Yasri 2010 s/d 24 September 2012, Drs. Syahrizal Yusuf 24 september 2012 s/d 2014, Yasri 2014 s/d 2019 dan Buatomi 2019 hingga sekarang.

Sebagai kabupaten yang heterogen dari sisi sosial budaya, Pasaman patut dibanggakan, karena dalam kurun waktu 75 tahun, mampu membangun dan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat, sehingga keanekaragaman suku, bahasa dan budaya serta adat istiadat yang ada di Kabupaten Pasaman terekat kuat dalam menjaga keutuhan, menjadi sebuah potensi yang dapat didayagunakan secara optimal, sekaligus sebagai modal dasar dalam membangun Pasaman kedepan,” terang Ketua DPRD Pasaman.

Hal itu sejalan dengan visi Kabupaten Pasaman yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang sejahtera, Agamais dan Berbudaya”. 

“Apalagi, kemajuan pembangunan di Kabupaten Pasaman, bukan karena kerja keras pemerintah saja, melainkan, karena akumulasi dukungan seluruh elemen masyarakat, ini berarti pemerintah dan masyarakat melaksanakan kerja sama yang lebih baik, karena pada hakekatnya pemerintah dan masyarakat merupakan dua komponen yang saling membutuhkan dan harus bersinergi,” tutupnya. (In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post