Benarkah Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi?


Oleh : Fitri Adetia Setiawati

Pada tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) melalukan aksi unjuk rasa di depan istana merdeka, Jakarta pusat. Demo tersebut tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa Jakarta saja, tetapi juga mahasiswa Lampung, Medan, Yogyakarta, Bandung, dan yang lainnya.

Dalam demo tersebut para mahasiswa mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh yang pada saat itu telah disahkan oleh pemerintah.
 Namun ketika gelombang massa yang melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini semakin besar. Tapi pemerintah justru malah mengklaim dan menuduh bahwa demo tersebut disponsori dan ditunggangi oleh orang-orang tertentu sehingga mengklaim bahwa mereka mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020). Dia mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu.

Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar." Tuturnya.

"Tentu kita juga melihat bahwa tokoh-tokoh intelektual ini saya lihat mempunyai, ya cukup dalam tanda petik ego sektoralnya yang cukup besar. Karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka adalah di balik layar." Tutupnya.(detik.com)

Kemudian ketika demo tersebut berlangsung dan mereka menyinggung ada pihak tertentu yang menunggangi demo tersebut yang pada akhirnya pemerintah mengungkapkan bahwa mahasiswa yang ikut serta dalam demo tersebut akan diancam nilai akademisinya hingga sampai kepada kehilangan kesempatan kerja, hal tersebut menunjukan bahwa penguasa tidak memberi rakyat salah satunya mahasiswa hak muhasabah (koreksi) kepada penguasa, dan jika hal tersebut dibiarkan terus terjadi, tidak menutup kemungkinan negara ini akan berubah menjadi negara otoriter yang anti kritik.

Jelas sekali dari peristiwa ini semakin menunjukan bahwa sistem demokrasi kapitalisme tidak ramah bagi intelektual muda (mahasiswa).  Padahal kita tahu bahwa mahasiswa memiliki potensi sebagai agen of change karena jika kita ditanya akan bagaimanakah nasib bangsa ini? Maka lihatlah bagaimana pemudanya, hal ini menunjukan bahwa pemuda itu memiliki peran penting dalam menghantarkan masyarakat kepada perubahan yang mendasar, dan bagaimana Islam memberi perhatian yang besar kepada para pemuda generasi bangsa ini, termasuk ketika mereka mengoreksi kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa.

Kita tahu bahwa seorang pemimpin atau penguasa di negeri ini juga manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan dan kesalahan. Oleh karena itu, Islam mengenal konsep imamah. Ini merupakan adat aturan untuk mengatur orang yang dipimpin dan memberikan peringatan kepada pemimpin yang keliru.

Maka dari itu seorang pemimpin juga hendaknya tak kebal terhadap kritik. Pemimpin tak boleh otoriter. Karena menurut sejarah dulu pada masa hidup Rasulullah SAW, Umar bin Khattab RA merupakan salah satu sahabat yang sering mengoreksi kebijakan Beliau.
(Baca Juga: Dua Pedoman Mengkritik Pemimpin).

Sering kali terjadi perdebatan seru di antara mereka. Dalam kondisi ini, Allah SWT terkadang menurunkan ayat yang justru membenarkan pendapat Umar bin Khattab RA dan tidak memihak kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya menerima kritik dari para sahabat, tetapi Rasulullah juga pernah menerima kritik dari kaum muslim lainnya.

Dari cerita tersebut pun sudah sangat jelas bagaimana pemimpin dalam Islam (Khalifah) selalu menerima masukan atau kritikan dari rakyatnya, dalam sistem Islam melakukan koreksi terhadap penguasa diharuskan, apalagi jika adanya penyelewengan dan  kebijakan yang merugikan rakyatnya, salah satunya disahkan nya UU Cipta Kerja ini. Harusnya mereka memikirkan nasib rakyatnya yang pastinya dengan disahkan nya UU Cipta Kerja tersebut akan membuat rakyat semakin terzalimi.

 Tapi apalah daya karna sistem yang ada saat ini adalah sistem demokrasi sekuler dimana pemerintah tidak pernah peduli terhadap rakyatnya yang harusnya memberikan keringanan terhadap masyarakat tapi nyatanya malah semakin menyengsarakan rakyat apalagi dengan adanya UU baru ini.

Maka dari itu sudah saatnya kita merubah sistem yang zalim ini dengan sistem yang benar-benar akan menjamin hak-hak rakyatnya, kita sampaikan kepada masyarakat terutama kepada para pemudanya tentang pentingnya daulah Islam (khilafah) dalam mengatur seluruh kehidupannya sesuai dengan apa yang Allah perintahkan dengan begitu para generasi muda ini akan bergerak bukan hanya karena dorongan adanya kezaliman kekufuran dan kemungkaran tetapi karena adanya ketaatannya kepada ayat-ayat Allah untuk melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, sebagaimana firman Allah :

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ .

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung."

Wallahu'alam bi shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post