Pemkab Sarolangun Tandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama Dengan PT.PLN UP3 Muaro Bungo

N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun tandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan PT. PLN (Persero) Muaro Bungo terkait pemungutan penyerotan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pembayaran rekening listrik, Selasa (14/7/2020) di ruang kerja Wakil Bupati Sarolangun.

Penandatanganan MoU antara Bupati Sarolangun dengan PT.PLN (Persero) Muaro Bungo tersebut diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun H.Hillalatil Badri, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Sekda Sarolangun dengan PT.PLN (Persero) UP3 Muaro Bungo.

Hadir pada acara ini, Manager PT. PLN UP3 Muaro Bungo,Ridwan Adam, Kepala ULP PLN Sarolangun Edo Zulkarnain, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Endang Abdul Naser, Asisten I Arief Ampera, Kepala BPPRD Sarolangun Zaidan, Kadis Perkim Syaifullah, Kasat Pol PP Riduan serta sejumlah pihak terkait.

Wakil Bupati H.Hilalatil Badri mengatakan, jika untuk target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam tahun 2020 ini meningkat menjadi sekitar Rp 11 Miliar, dimana pada tahun sebelumnya, 2019 hanya Rp 10 Miliar. Peningkatan ini dikarena adanya penambahan jaringan baru.

Ditambahkan Wabup, dengan adanya penyetoran PPJ ini, tentu Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat, seperti Lampu Penerangan Jalan serta pemeliharaan lampu jalan.

" Kita akan berupaya meningkatkan pelayanan seperti LPJU, jika memang ada kerusakan kita minta Dinas Perkim untuk melakukan perbaikan dan terus melakukan pemeliharaan," sebut Wabup.

Masih dikatakan Wabup, jika Pemkab Sarolangun dalam peningkatan terkait jaringan-jaringan listrik di Sarolangun khususnya daerah jauh seperti Batang Asai dan Sepintun akan terus memfasilitasi baik melalui kebijakan anggaran maupun yang lainnya.

(SRF)
Previous Post Next Post